Ini Alasan Pemda Teluk Bintuni Belum Bagikan DPA Tahun Anggaran 2022 ke OPD

0
Rapat internal DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Teluk Bintuni, di Gedung Sementara DPRD Teluk Bitnuni, Kota Bintuni, Rabu (9/3/2022). (Foto: Ist)
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Memasuki bulan ke tiga tahun 2022,  Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni belum juga membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Alasannya, karena penyusunan dokumen  Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang telah ditetapkan Desember tahun 2021, belum kelar.
Usai rapat internal DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Teluk Bintuni, di Gedung Sementara DPRD Teluk Bintuni, Kota Bintuni, Rabu (9/3/2022), Asisten II Setda Teluk Bintuni I. Putu Suratna mengatakan untuk semua dokumen APBD tahun 2022, baru selesai Senin lalu, dan telah dinyatakan lengkap serta sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Guna menindaklanjuti tahapannya, kata dia, direncanakan pada Jumat (11/3/2022) pekan ini TAPD  dengan DPRD Bintuni bersama -sama akan melakukan tahapan evaluasi dokumen Perda APBD di provinsi. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat APBD Teluk Bintuni tahun 2022 sudah dapat rampung dan DPA bisa secepatnya dibagikan untuk dilaksanakan oleh masing – masing OPD.
“Ketika persyaratan dokumen dimaksud telah lengkap, kami berharap nomor register APBD tahun 2022 akan kita peroleh. Yang kemudian DPA secepatnya dapat kita operasionalkan setelah evaluasi ini,” katanya.
Dijelaskan Putu Suratna terjadinya keterlambatan ini karena adanya kegiatan-kegiatan tugas kepemerintahan yang tidak diakomodir anggarannya, sehingga perlu dievaluasi kembali. Serta  penginputan SIPD yang membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga ini juga memiliki dampak terhadap lambatnya evaluasi dilakukan.
“Karena evaluasi bisa dilaksanakan kalau SIPD juga rampung diinput oleh semua OPD, kemudian dokumen kelengkapan juga kita harus siapkan, sebagai syarat evaluasi di Provinsi,” terangnya. “Kalau target Bapak Bupati, seharusnya tanggal 21 Februari lalu, sudah dibagikan DPA, tapi karena ada kendala kendala sehingga itu tertunda,” tambahnya.
Sementara itu Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal sebelumnya yang telah di lakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD.
Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba
“Hari ini rapat internal dilakukan kembali dengan menghasilkan keputusan bersama antara DPRD dan TAPD Pemerintah Daerah guna menyikapi evaluasi penyusunan APBD tahun 2022. Dan bersepakat Jumat (10/3/2022) akan mengevaluasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat di Manokwari,” katanya.
Lanjut Simon, terkait dengan masalah keterlambatan hal itu ada aturannya, bukan keterlambatan tetapi penyusunan yang dirasakan perlu dievaluasi. (dr)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.