BINTUNI,KLIKPAPUA.com – Markus Fatem, Sekretaris Umum DPW Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP21) Provinsi Papua Barat mengatakan, wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Moskona, murni aspirasi masyarakat adat suku Moskona, termasuk rakyat Papua Barat yang integral.
“DOB Moskona itu murni aspirasi masyarakat adat suku Moskona. Kan kita termasuk dalam rakyat Papua Barat yang berintegral dalam satu kesatuan utuh tak terpisahkan,”sebut Markus Fatem dalam press rilisnya, Jumat (30/9/2022).
Aktivis KontraS Papua Barat ini mengatakan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sepatutnya selalu menjunjung tinggi UUD tahun 1945 dan Pancasila sebagai pedoman hidup.
“UU Otsus Papua sangat jelas dan pas sekali. Apalagi (DOB) Kabupaten Moskona murni aspirasi masyarakat adat suku Moskona dan termasuk rakyat Papua Barat yang integral dalam NKRI, maka DOB Kabupaten Moskona harus segera disahkan,” tuntasnya. (rls)