Damkar Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Masih Beroperasi, Ini Alasannya

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com — Barang Bukti (BB) kasus dugaan korupsi mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD Teluk Bintuni masih beroperasi.
Kendaraan ini merupakan satu -satunya pemadam kebakaran yang saat ini masih bisa digunakan jika terjadi kebakaran di Kota Bintuni dan sekitarnya.
Kepala Bidang Damkar pada Satuan Polisi PP Teluk Bintuni, Agus Hindom, di Kantor Damkar, Kompleks Gedung Serba Guna, Kota Bintuni Rabu (27/3/2024) mengatakan, mobil Damkar yang menjadi BB sampai saat ini masih beroperasi normal. Apabila ada kerusakan pihaknya akan perbaiki.
Namun kata dia sampai saat ini mobil berkapasitas 4.500 liter air berwarna orange ini, belum memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Kami sudah mencoba meminta berulang kali kepada OPD terkait, namun sampai sekarang belum  juga dikasih, plat kendaraan juga  baru diterima pada tahun 2022,” ujarnya.
Meskipun tak memiliki kelengkapan surat, pihak damkar tetap menggunakan kendaraan tersebut untuk memadamkan api, meskipun terkadang diliputi ketakutan ketika mengendarainya. “Anggota pasti was-was tapi mau bagaimana lagi kita tidak punya pilihan, kalau tidak laksanakan piket pasti ditegur,” kata Hindom lagi.
Hingga saat ini, Pemda Teluk Bintuni hanya memiliki 1 unit mobil damkar dan mobil tangki berkapasitas 5000 liter, pihaknya juga bekerjasama dengan Polres Teluk Bintuni untuk menggunakan mobil watercanon jika terjadi kebakaran.(dr)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.