
BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempercepat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2026.
Hal ini ditegaskan Bupati Anisto, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Lapangan Kantor Bupati Teluk Bintuni SP3, Distrik Manimeri, Jumat (9/1/2026).
Bupati menjelaskan, hingga saat ini penetapan RAPBD 2026 masih menunggu proses penginputan Rencana Anggaran dan Program (RAP) penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dana tersebut meliputi Otsus block grant 1 persen, specific grant 1,25 persen, Dana Tambahan Infrastruktur, serta Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam rangka Otonomi Khusus.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga masih menunggu hasil evaluasi RAPBD oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dijadwalkan dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati menegaskan agar 20 OPD penerima alokasi dana Otsus segera menyelesaikan dan menginput RAP yang dilengkapi dokumen pendukung, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), Detail Engineering Design (DED), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ia menegaskan, percepatan tersebut sesuai dengan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait penyelesaian RAP penyesuaian Tahun Anggaran 2026, dengan batas waktu sebelum 10 Januari 2026.
Dalam arahannya, Yohanis juga mengingatkan OPD terkait Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI tentang pemenuhan belanja wajib dan mengikat pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa belanja daerah yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) dan tidak ditentukan penggunaannya harus diprioritaskan untuk belanja wajib, belanja mengikat, serta belanja program prioritas daerah.
Untuk itu, ia meminta seluruh OPD melakukan efisiensi anggaran dengan mengalihkan belanja yang tidak prioritas, seperti kegiatan seremonial, kajian, studi banding, seminar, percetakan, publikasi, perjalanan dinas, serta belanja lain yang tidak memiliki output terukur.
Selain soal anggaran, Bupati juga menyoroti disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Ia menegaskan bahwa ASN harus menunjukkan kedisiplinan dan integritas sebagai pelayan masyarakat, terlebih setelah masa libur panjang.
“ASN adalah pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Karena itu, saya minta seluruh ASN bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” tegas Yohanis. (red)




















