BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyerahkan dokumen kode register 145 kampung persiapan kepada 28 kepala distrik, di Kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri, Senin (14/9/2020).
Bupati Petrus Kasihiw mengatakan 145 kampung persiapan sudah resmi mendapat kode register dari Gubernur Provinsi Papua Barat. Selanjutnya diserahkan ke pemerintah distrik untuk ditindak lanjuti terkait persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Pada hari ini Senin tanggal 14 September tahun 2020, saya Bupati Teluk Bintuni menyerahkan register kampung – kampung persiapan yang sudah diterbitkan oleh Gubernur Papua Barat, yang menjadi tugas saudara – saudara (kepala distrik) adalah menindaklanjuti data – data yang untuk mengusulkan Raperda kampung,” kata bupati.
Petrus Kasihiw mengungkapkan jika Raperda tentang kampung persiapan ini suadah ada, akan didorong proses lebih lanjut ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, untuk menerbitkan surat keputusan 145 kampung ini menjadi definitif. “Semoga dipelajari dan ditunda lanjuti sesuai dengan petunjuk,” pungkasnya. (at)