Bupati Kasihiw: Jabatan Sekda Urusan Kedinasan, Bukan Dibangun Berdasarkan Aspirasi

0
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw.
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Menanggapi aksi demontrasi terkait status Sekda Teluk Bintuni, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menegaskan jabatan Sekda merupakan urusan kedinasan dan hak preoregatif bupati, bukan dibangun berdasarkan atas aspirasi, karena jabatan tersebut menyangkut kepercayaan yang diberikan bupati untuk melaksanakan tugas.
“Saya nyatakan sikap, urusan sekda adalah urusan bupati, keputusan jabatan sekda mutlak kewenangan otoritas bupati,” ujarnya kepada wartawan Senin (12/9/2022).
Terkait seleksi beberapa waktu lalu, Bupati mengatakan secara resmi belum mendapatkan hasil seleksinya, karena selama ini pansel tidak pernah bertemu bupati untuk menyampaikan hasil seleksi yang telah dilakukan.
“Maka sampai hari ini saya selaku bupati belum menindaklanjutinya, karena ini adalah jabatan eselon II A yang dalam rekrutmen harus melalui tahapan-tahapan jelas dan terbuka bagi publik, jadi itu tidak terlaksana dengan baik, karena saya sendiri tidak tau kapan pansel mereka melaporkan ke bupati,” katanya.
Kasihiw mengatakan, tim seleksi sekda yang dibentuk sejak ia menjabat di periode pertama hingga dilantik di periode ke dua sebagai bupati, ia belum mendapat laporan hasil seleksi dari tim seleksi.
Lebih lanjut dikatakan bupati, seharusnya setelah hasil seleksi diputuskan, tim Pansel  melaporkan sesuai surat tugas, namun hal tersebut tidak pernah terjadi. Sehingga sangat disayangkan hasil seleksi sekda sudah beredar ke mana-mana. “Untuk itu, saya akan teliti kembali setelah itu baru akan membuat keputusan seperti apa,” ucap bupati.
Ketika disingung terkait demo damai yang dilakukan beberapa elemen belum lama ini, bupati menegaskan, tidak perlu menjawab aspirasi tersebut karena jabatan sekda merupakan kewenangan bupati.
“Saya tidak pernah mengintervensi kewenangan organisasi manapun, sehingga tidak ingin diintervensi oleh organisasi manapun terkait jabatan Sekda Teluk Bintuni,” tegasnya.
Selama ini menurut bupati, jabatan Plt Sekda yang diberikan kepada Frans Awak semuanya berjalan, semua kewenangan sudah diberikan, hanya saja proses sekda definitif belum berjalan dengan baik karena tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.
Ditambahkan bupati, bukan saja ada aspirasi masyarakat yang mendukung Frans Awak, tetapi ada juga aspirasi masyarakat lainnya, sehingga pihaknya tidak bisa menjawab aspirasi-aspirasi tersebut karena semua kembali ke aturan. “Semua aspirasi penting tetapi harus kembali pada aturan dan prosesnya,” tutup bupati. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.