KLIKPAPUA.COM, BINTUNI – Menanggapi adanya dugaan penjualan BBM ilegal, Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menegaskan jangan ada beking dari oknum dalam penjualan BBM ilegal.
“Memang ada harga batas atas dan bawah, kalo batas atas tidak masalah, tapi jangan sampe melewati yang ditentukan, kita memahami ada kesulitan transportasi, tapi jangan sampai menjadi satu cara yang ilegal untuk mencari keuntungan diluar ketentuan yang ada,” kata Bupati Petrus Kasihiw di Gedung Serba Guna, Kota Bintuni, Selasa (16/7).
Bupati menegaskan akan memberikan sanksi bilamana ada agen atau pengecer, yang sudah keterlaluan menaikan harga seenaknya. Salah satunya mencabut izin usahanya, dan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas jika ada yang melakukan tindakan ilegal tersebut.
“Saya juga tidak mau ada orang beking beking di belakang, dan media juga punya hak untuk melakukan pemantauan, karena mungkin saja ada hal -hal yang di tutupi dan informasi sampai di saya tidak lengkap,” ungkap Kasihiw.
Bupati menegaskan bekingan ini jangan sampai terjadi, yang harus dilakukan adalah mengamankan karena BBM merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat dan kenaikan harha BBM bisa menyengsarakan masyarakat.
“Oknum -oknum yang melakukan beking, saya minta dengan hormat jangan, sebab negara ini negara hukum, siapa yang berbuat salah akan proses hukum, tidak ada orang yang kebal hukum,” pungkasnya.(at)