BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Jumlah tindak pidana gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni di tahun 2021 mengalami tren naik dibandingkan tahun 2020.
Dari data rilis akhir Tahun Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni Jumat (31/12/2021), Kapolres AKBP Junov Siregar mengatakan jumlah kasus tindak pidana tahun 2020 sebanyak 84 kasus, pada tahun 2021 naik menjadi 121 kasus atau naik 32 persen.
Penyelesaian tindak pidana juga turut naik, dimana tahun lalu sekitar 46, tahun ini mencapai 79 kasus, dengan presentase penyelesaian perkara 54,76 persen tahun 2020 naik menjadi 64 persen di tahun 2021.
Sementara kasus yang masih dalam penyidikan (sidik) sebanyak 6 di tahun 2021, naik 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya atau berada di angka 4 kasus. Sedangkan kasus masih dalam penyelidikan sebanyak 53 kasus di tahun 2021, jumlah ini naik 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 30 kasus.
“Kebanyakan kasus yang tidak sampai penyidikan kita selesaikan melalui proses restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan berdasarkan kesepakatan ke dua belah pihak baik korban maupun pelaku,” kata Junov di Mapolres Kampung Iguriji Distrik Bintuni Timur.
Sementara itu, Kasatreskrim Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun menjabarkan, berkaitan dengan penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2021 ada sebanyak 79 kasus, paling banyak yaitu kasus pencurian 25 kasus, penganiayaan 22 kasus, perzinaan 1, pemerkosaan 2, penghinaan 2, pembunuhan 2, penipuan 6, pengerusakan 4, persetubuhan anak 4, pemilikan senpi ilegal 1, curanmor 2, ITE 2 kasus, penyerobotan tanah 1 dan pengeroyokan 1 kasus. (dr)