TAMBRAUW,KLIKPAPUA.com–Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw perseorangan atau independent, Thomas Kofiaga, S.ST dan Pieter Mambrasar resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (15/5/2024).
Diantar oleh perwakilan masa pendukungnya, Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar mendatangi Sekretariat KPU di Distrik Fef, Ibukota Kabupaten Tambrauw dan diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andi Kambu dan Ketua Komisioner KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim Sangadji bersama anggota Komisioner KPU kabupaten Tambrauw lainnya.
Thomas Kofiaga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendaftar ke KPU Kabupaten Tambrauw dengan membawa berkas perseorangan yang menjadi syarat utama, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2.710 yang tersebar di 15 distrik dari 29 distrik di Kabupaten Tambrauw.
“Berkasnya sudah kami serahkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Tambrauw dan telah diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Tambrauw bersama dengan anggota Komisioner KPU yang lainnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima klikpapua.com, Kamis (16/5/2024).
Menurut Thomas, KPU Kabupaten Tambrauw akan melakukan verifikasi terhadap KTP yang diserahkan, terutama di 15 distrik yang ada di Kabupaten Tambrauw. Setelah melakukan verifikasi, barulah akan dilakukan pleno penetapan bakal calon perseorangan menjadi calon Bupati Kabupaten Tambrauw.
“Kami yakin dan percaya berkas KTP yang sudah diberikan telah memenuhi syarat calon perseorangan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw. Kami harapkan tim dan masyarakat di setiap distrik, untuk stembay dan menunggu kedatangan KPU Kabupaten Tambrauw melakukan verifikasi berkas nantinya,” tuturnya.
“Kami harapkan masyarakat bisa tetap mendukung kami sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw dari jalur perseorangan,” harap Thomas.
Berkas Dinyatakan Lengkap
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim Sangadji mengatakan, dokumen bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, yakni Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar telah memenuhi syarat.
“Status penyerahannya lengkap dan diterima,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima klikpapua.com secara terpisah.
Saharul menyatakan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan. Tahapan verifikasi ini akan dilakukan hingga 29 Mei 2024. “Setelah pendaftaran bakal calon independent ini, kami akan lakukan verifikasi,” ujarnya. (RY)
.