Reses 8 Hari di Sorsel, Ini Aspirasi yang Diserap Anggota DPR-PB George Dedaida dari Masyarakat

0
SORSEL,KLIKPAPUA.com—Anggota DPR Papua Barat, George Karel Dedaida telah melaksanakan masa reses ke 2 tahun 2023 di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya (PBD). Dari reses yang berlangsung 28 Juli hingga 4 Agustus 2023, membahas 12 poin.
Terkait pendidikan dan kesehatan, George mengatakan, masyarakat meminta dan mempertanyakan terkait Otonomi Khusus (Otsus). Masyarakat meminta dua bidang tersebut harus segera digratiskan.
“Mau tidak mau, suka tidak suka dan sudah ada UU Otsus segera dibuat peraturan Gubernur Papua Barat Daya terkait penggratisan pendidikan dan kesehatan. Harus ada regulasi teknis untuk mengatur supaya OAP mendapatkan pendidikan dan kesehatan gratis di Papua Barat Daya, terlebih khusus di Sorsel,” jelasnya.
Masyarakat Solsel juga meminta perhatian kepada perguruan tinggi swasta dan meminta perhatian dari pemerintah. “Dan saya mengapresiasi Bapak Gubernur Papua Barat Daya saat Ulang Tahun Sorong Selatan sudah menyampaikan ada kado ulang tahun berupa dana hibah kepada perguruan tinggi swasta tersebut,” ungkap George.
Kemudian terkait jalan Klamit 1, sudah disampaikan akan segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. “Saya memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur,” kata alumni Smansa 1 Manokwari ini.
Terkait kekurangan tenaga guru di Sorsel, George minta segera mendapat perhatian dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten, untuk dapat diatasi, terutama di daerah pantai atau daerah terisolir, khsusus Meiko.
Soal pengendalian penduduk di Sorsel, masyarakat meminta harus segera bisa ditertibkan, karena arus transmigrasi sudah di luar kendali. Masyarakat Adat Sorsel meminta harus ada Perdasus Pengendalian Penduduk, supaya bisa mengendalikan arus keluar masuk.
Berikut, ada beberapa usulan dari masyarakat terkait pemekaran kampung, ada sekitar 221 usulan yang sudah disampaikan ke Provinsi Papua Barat ketika itu, dan diharapkan segera dimekarkan guna rentang kendali pelayanan pemerintahan di pelosok-pelosok daerah di Sorsel.
Selain itu, ada beberapa distrik yang juga segera untuk bisa dimekarkan. Tak hanya itu, ada pula pemekaran Kabupaten Imeko. Ketika Pemilu 2024 selesai, diharapkan pemekaran Kabupaten Imeko bisa segera didorong.
Kemudian batas-batas wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Sorsel untuk segera ditertibkan. Ada pencaplokan tapal batas dari kabupaten-kabupaten tetangga. Misalnya saja di Kokoda ada sebagian yang mau ditarik ke Teluk Bintuni.
“Masyarakat tidak mau. Ada sebagian di daerah Kaeskarat yang mau ditarik ke Maybrat dan masyarakat tidak mau. Dan juga Kotai yang mau ditarik ke Kabupaten Sorong dan maysarakat tidak mau. Masyarakat meminta tapal batas ini segera di tertibkan. Dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus bisa memediasi penyelesaian persoalan tapal batas.Kalau memang masuk di wilayah Sorsel, pemerintah provinsi jangan lagi mengeluarkan nomor registrasi untuk beralih ke kabupaten tetangga,” jelasnya.
Lanjut George, masyarakat juga meminta percepatan pemetaan wilayah adat dan sensus orang asli Papua di Sorsel. Ini penting karena berkaitan dengan implementasi UU Otsus harus berbasis data by name by address.
Masyarakat meminta data OAP dan kewilayahan harus bisa diselesaikan. Perda di Sorsel tentang pengakuan hukum adat dan juga perbub pemetaan wilayah adat. “Tinggal tindak lanjutnya,” tuturnya.
Masyarakat juga meminta ada UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan. Ada SK Menteri untuk wilayah konservasi Teonembekia berdasarkan SK Menteri Nomor 67 Tahun 2021, wilayah tersebut menjadi Kawasan konservasi. UPTD tersebut untuk memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga tangkapan sumber daya laut dan sebagainya bisa dikelola di UPTD.
Soal pemberdayaan pengusaha OAP. Masyarakat meminta semua kerjaan yang berbau Otsus dikerjakan oleh OAP setempat. “Dan saya berfikir ini penting untuk didorong. Saya berharap kepada Bapak Gubernur, hal-hal seperti ini harus ditertibkan. Soal DAK dan DAU silahkan saja siapa yang menang tender untuk mengerjakan pekerjaan tersebut, namun untuk Otsus harus pengusaha OAP. Otsus ini harus memprioritaskan OAP. Sementara itu, pengusaha OAP juga harus sudah siap kualifikasi perusahaan sesuai dengan perundang-undangan,” kata George.
Selanjutnya, terkait rekrutmen ASN, Sorsel masih mengeluh terkait OAP dan non OAP, masih 50:50. “Saya berharap Pemda Sorsel harus bisa memperhatikan UU Otsus bahwa harus 80:20. 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. Dalam konteks Afirmasi, percepatan pembangunan baik fisik maupun SDM OAP. Ini menjadi koreksi buat semua agar penerimaan ASN berikutnya mengacu pada UU Otsus,” jelasnya.
“Aspirasi kepada Bapak Gubernur, Asessment pegawai negeri di lingkup Pemprov Papua Barat Daya, masyarakat berharap bisa proporsional dalam menentukan pejabat Eselon II dan III, supaya dapat melibatkan semua masyarakat adat yang ada di wilayah administrasi pemerintahan Papua Barat Daya. Artinya Sorsel hari ini sangat minim pejabat Eselon II dan III. Masyarakat meminta Gubernur bisa melihat mereka dalam komposisi-komposisi yang ada. Tetapi tentunya, harus juga berkompetensi dan professional dan berintegriutas sesuai denghan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Terkait penerimaan ASN, masyarakat meminta harus ada data base pencaker dan honorer, supaya dalam formasi berikutnya, pemerintah tidak kalang kabut, tetapi sudah ada dokumen atau data terkait data siapa pencari kerja dan siapa honorer yang sudah mengabdi lama tinggal didorong saja menduduki komposi-komposisi formasi ASN maupun P3K dan juga tenaga guru yang minim. “Makanya diminta untuk pemerintah memperhatikan dan mempertimbangkan pengisian komposisi ASN untuk tenaga guru khusus masyarakat yang ada di Sorsel,” sarannya.
Dalam reses tersebut, masyarakat Imekko juga minta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan bantuan lampu penerangan jalan (solar cell) di wilayah Imekko, Kabupaten Sorsel. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.