WAISAI,KLIKPAPUA.com –Puluhan masa menggelar aksi demo damai di depan kantor Bupati Raja Ampat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Warmasen, Distrik Waisai Kota, Senin (23/11/2020). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Raja Ampat segera melantik Frist Krey sebagai Kepala Kampung Urbinasopen.
Masa yang merupakan warga desa/Kampung Urbinasopen, meminta Sekda Yusuf Salim selaku pembina ASN untuk hadir dan mendengar aspirasi mereka. Dalam aksi demontrasi, masa membawa pamflet tertulis, “Bupati Raja Ampat segera melantik Kepala Kampung Urbinasopen”. Kemudian ada yang membawa pamflet bertuliskan, ” PTL Bupati Raja Ampat segera memberhentikan Plt Kepala Kampung Urbinasopen”. Bahkan adapula membawa pamflet tertulis, “Kami pemuda – pemudi kampung adat Urbinasopen menuntut Kabag Pemerintahan untuk menunjukan SK Plt Kepala Kampung Unrbinasopen”.
Tidak hanya itu, sebagian dari para demostran juga membawa pamflet yang tertulis, ” Bapak Presiden Jokowi segera menyikapi persoalan pemilihan kepala kampung di daerah Raja Ampat karena hasil pemilihan di politisasi juga baru terjadi di Raja Ampat Plt kepala kampung bisa calonkan diri”.
Pantauan klikpapua.com, masa mendirikan tenda di lapangan apel kantor bupati dilengkapi dengan peralatan masak seperti tungku dan belanga. Mereka mengancam akan memalang kantor desa/kampung sampai dengan adanya pelantikan kepala kampung terpilih.
Koordinator lapangan (Koorlap), Bram Umpain dalam orasinya menegaskan, aksi tersebut tudak lain menuntut Pemda segera melantik Kepala Kampung Urbinasopen yang kurang lebih satu tahun tiga bulan belum juga dilantik. “Pemilihan kepala kampung serentak tertanggal 26 Agustus 2019 lalu, namun hingga saat ini Kampung Urbinasopen terpilih belum dilantik. Ada apa sebenarnya, ada apa dengan proses yang diduga penuh dengan kepentingan tertentu?. Sehingga membuat aktivitas pemerintahan di Kampung Urbinasopen lumpuh total, ” katanya.
Bram meminta kepada Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Raja Ampat turun dari jabatannya jika tidak mampu dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena, baginya raja ampat dimekarkan dari aspirasi masyarakat dan kelu kesah masyarakat. “Proses pemerintahan ini dinilai tidak memgacuh pada ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan proses pemerintahan di Kabupaten Raja Ampat terkesan rancuh, ” cecarnya
Sementara itu, Kepala Kampung Terpilih, Frits Krey membenarkan bahwa dirinya terpilih sebagai Kepala Kampung urbinasopen kurang lebih satu tahun tiga bulan sejak tahun 2019, namun belum juga dilantik. “Saya sudah lima kali mendatangi kantor bupati untuk pertanyakan terkait pelantikan, dan pemerintah daerah berjanji saya tetap dilantik tetapi sampai hari ini tidak dilantik, ” ungkapnya.
Frits mengaku bahwa dirinya terpilih sebagai Kepala Kampung Urbinasopen 25 Agustus 2019 lalu dengan memperoleh 208 suara. Sedangkan Plt kepala kampung hanya 107 suara. “Jadi, dari total 117 kampung hanya 116 kepala kampung yang sudah dilantik. Sementara saya sendiri kepala kampung terpilih belum dilantik sampai hari ini, ” terangnya
Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Asisten III Raja Ampat Yulianus Mambraku, SH,. M.Si saat menerima masa demostran mengaku, akan berkoordinasi dengan pimpinan lebih tinggi soal tuntutan warga Urbinasopen ini. “Tetapi, kami akan memanggil Plt Kepala Urbinasopen untuk menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Setelah itu kepala kampung terpilih bisa dilantik, ” tandasnya. (djw)