Pilkada 2020, KPU Raja Ampat Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19

0
Sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19 Pilkada 2020 di Distrik Salawati Tengah. (Foto: David/klikpapua)
WAISAI,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus (Covid-19) kepada Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas pada Pilkada Raja Ampat yang akan digelar 9 Desember mendatang. Sosialisasi tersebut dilaksanakan zona 4, meliputi wilayah Salawati dan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, mulai 27 November hingga 1 Desember 2020.
Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU-RI) Nomor 14 sebagaimana diatur dalam perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gebernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).
Komisioner KPU Raja Ampat, Divisi Teknis dan Penyelengara, Herdi F. Rumbewas, SH kepada wartawan di kantor KPU Raja Ampat, Jumat (27/11/2020) mengungkapkan, dari hasil Pleno KPU Raja Ampat, pihaknya telah memutuskan beberapa agenda di antarannya dengan menerapkan  rapid test kepada KPPS dan Linmas. Menurut Herdi, hal ini  manjadi catatan penting sehingga KPU Kabupaten  Raja Ampat akan  melakukan rapid test untuk memastikan KPPS dan linmas bebas dari Covid-19.
Komisioner KPU Raja Ampat, Divisi Teknis dan Penyelengara, Herdi F. Rumbewas, SH. (Foto: David/klikpapua)
Selama pelaksanaan Pilkada Raja Ampat, Herdi Rumbewas berharap, seluruh KPPS maupun linmas tak ada yang dinyatakan reaktif Covid-19. Namun, bila hal itu terjadi maka yang bersangkutan akan diistirahatkan. “Artinya, bukan diberhentikan tetapi disarankan kepada yang bersangkutan untuk istirahat di rumah, ” ujarnya.
Sebelumnya KPU Kabupaten Raja Ampat telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sirekap ditingkat TPS dengan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Waisai Raja Ampat beberapa waktu lalu .
Herdi Rumbewas akan menjelaskan hal tersebut kepada KPPS sehingga pemilih yang nantinya masuk kedalam TPS harus mengikuti protokol kesehatan dengan mengukur suhu tubuh. “Tatapi jika suhu tubuh diatas 37 celcius, pemilih tidak perlu dipulangkan tapi diarahkan untuk memilih dibilik khusus yang tersedia,” tutupnya. (djw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.