Oknum Kepala Kampung di Raja Ampat, Diduga Terlibat Politik Praktis

0
Setelah melaporkan kepala kampung ke Bawaslu Raja Ampat, warga bertemu Plt.Bupati Raja Ampat,Manuel P.Urbinas membawa bukti-bukti atas dugaan politik praktis oknum Kepala Kampung Arefi Timur (MK) Sabtu (21/11/2020).(Foto: David/klikpapua)
WAISAI,KLIKPAPUA.com– Oknum Kepala Kampung/Desa Arefi Timur, Distrik Batanta Utara Kabupaten Raja Ampat berinisial MK diduga telah terlibat dalam politik praktis karena terang-terangan membantu tim sukses (timses) calon kandidat tertentu pada Pilkada Raja Ampat, yang digelar 09 Desember 2020 mendatang.
Salah satu warga Kampung Arefi Timur, Ronce R menegaskan , oknum kepala kampung/desa berinisial MK yang baru menjabat kurang lebih satu tahun tidak menunjukkan sikap yang baik selaku pembina politik tingkat kampung. Malah memberikan dukungan ke calon tertentu dan memfasilitasi timses.
Kemudian, kepala kampung MK juga bersikap arogan dan mengancam beberapa warga yang ada di kampung Arefi Timur yang berbeda pilihan dengan dirinya.
Tak hanya itu, kepala kampung tidak akan memberikan atau menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos), baik bahan makanan maupun uang. Begitupun sejumlah aparat-aparat kampung bersama linmas terancam diturunkan jabatannya jika berbeda pilihan. “Sebagai pembina politik tingkat kampung, MK (oknum kepala kampung, red), seharusnya jadi penengah dimasyarakat. Tapi faktanya di lapangan beliau tidak netral, dan tidak tunjukkan sikap seorang pembina politik tingkat kampung,”ungkap Ronce didampingi sejumlah warga Kampung Arefi Timur kepada sejumlah media di Waisai, Sabtu (21/11/2020).
Pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Waisai agar ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Sebab keterlibatan Kepala Kampung  merugikan warganya. “Jadi, tindakan yang dilakukan oleh kepala kampung ini dinilai sangat arogan dan di luar aturan. Kita semua memiliki bukti-bukti dokumentasi, atau foto di kampung tentang keterlibatannya mendukung pasangan calon tertentu. Hal ini pun, kita sudah laporkan ke pihak Bawaslu beberapa waktu lalu sekaligus melaporkan masalah ini kepada Plt. Bupati Raja Ampat dengan bukti lampiran dokumentasi,”tandasnya
Pada kesempatan yang sama, Plt Bupati Raja Ampat, Manuel Pitter Urbinas membenarkan bahwa sejumlah warga Arefi Timur telah menyerahkan beberapa bukti tarkait oknum Kepala Kampung yang menurut mereka melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan Pemerintahan.
“Seorang Kepala Kampung harus menjadi contoh baik untuk masyarakat. Karena ia dipilih oleh masyarakat sehingga dalam mengambil keputusan harus bersama – sama dengan rakyat. Jadi, selaku Plt Bupati Raja Ampat, saya akan tindaklanjuti sesuai aturan Pemerintahan yang berlaku, ” tegasnya
Sementara itu, salah seorang di jajaran Bawaslu Raja Ampat kepada sejumlah wartawan di Waisai, Minggu (22/11/2020). Ia membenarkan bawah telah menerima laporan dari warga masyarakat kampung/desa Arefi Timur. Selanjutnya, pihaknya masih berupaya melakukan investigasi mengumpulkan bukti-bukti laporan warga tersebut. Ketika dalam investigasi ditemukan pelanggaran maka, temuan tersebut dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke bagian layanan Gakkumdu Raja Ampat.
Terkait laporan warga dikampunnya, MK (oknum kepala kampung, red) ketika dihubungi Wartawan Klikpapua.com berulang kali, Minggu malam (22/11/2020) melalui via telepon selulernya di nomor 08134454 -xxxx. Namun, nomor yang bersangkutan diluar jangkauan alias tidak aktif. Kemudian dikonfirmasi lewat Short Message Service (SMS), hingga berita ini diturunkan tak ada jawaban dari MK. (djw)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.