WAISAI,KLIKPAPUA.com — Ketua Lembaga Adat Wardo (LAW) Raja Ampat, Albert Rumbarak mendesak Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat mengungkap sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, dugaan korupsi pengadaan 7 unit perahu viber Aquatec dikerjakan Dinas Perikanan Raja Ampat, dugaan kasus korupsi labu tambat, Dinas Perhubungan Raja Ampat, dugaan korupsi rehab tugu selamat datang dikerjakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Raja Ampat, dan dugaan kasus memanipulasi pengumuman hasil CPNS Formasi 2018.
Dalam penegakan hukum di Raja Ampat, Albert lantas meminta anggota Satreskrim serius dalam mengungkap dugaan kasus manipulasi hasil seleksi CPNS Formasi 2018 di Kabupaten Raja Ampat. Pancaker sebanyak 153 orang yang dinyatakan lulus oleh Panitia seleksi nasional (Panselnas) diduga dirubah Panitia seleksi daerah (Panselda).
“Panselnas sudah umumkan hasil, kenapa harus dirubah?. Polisi harus berani, untuk buktikan oknum siapa yang berani merubah dokumen negara, harus bertanggung jawab dan diproses sesuai UU yang berlaku, ” bebernya kepada sejumlah media lewat via telepon seluler, Sabtu (27/2/2021).
Selain dugaan kasus CPNS Formasi 2018, Albert Rumbarak pertanyakan dugaan kasus korupsi pengadaan perahu viber Aqutec, dugaan korupsi labu tambat dan dugaan korupsi perehaban tugu selamat datang, hingga saat ini disinyalir mengendap di Polres Raja Ampat. “Sehingga diharapkan polres dapat mengungkap kasus ini. Jika tidak maka, kami anggap mereka tidak mampu , ” cecarnya.
Sementara diwaktu yang sama, Kapolres Raja Ampat Andre J. W Manuputty, SIK saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Raja Ampat, menerangkan, tarkait dugaan kasus CPNS pihaknya sudah tindaklanjuti, dan ada beberapa pihak telah dimintai keterangan, termasuk ketua Panselda telah diperiksa. Sementara kasus tersebut dalam tahap pengambilan kesimpulan.
“Jadi kasus yang ditangani ini masih dalam tahap kesimpulan. Untuk kelanjutannya kasus ini, kami akan update secepatnya, saya akan percepat juga, ” jelasnya
Kemudian, dugaan kasus korupsi labu tambat, Andre menyebutkan bahwa pihaknya masih terkendala oleh situasi pandemi covid – 19, sehingga saksi ahli tidak bisa dihadirkan dari Jakarta. “Terus terang pada saat pandemi covid-19 itu menjadi kendala, sehingga saksi ahli tidak bisa datang kesini dan kita juga tidak bisa datang kesana. Namun, begitu sudah bisa bergerak, kemudian anggota berangkat ke Jakarta, untuk memeriksa saksi ahli”.
Terkait rehaban tugu selamat datang, Andre mengaku akan cek kembali, karena dirinya sendiri baru mengetahui kasus tersebut. “Kalau memang kita tangani, ya akan saya cek, karena saya juga baru dengar ini, ” terangnya. “Sementara dugaan kasus korupsi perahu viber aquatec, saya akan update bersama Satreskrim, kemudian kita update lagi kepada rekan – rekan wartawan, ” tambahnya. (djw)