MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menunda penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Penyerahan DPA APBD Papua Barat tahun anggaran 2021 yang direncanakan hari ini diserahkan, tertunda karena ada mekanisme yang harus harus disesuaikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Mohamad Lakotani saat ditemui wartawan usai menghadiri kegiatan Ketahanan pangan Mahasiswa,Jumat (9/4/2021) membenarkan adanya penundaan karena adanya mekanisme yang harus disesuaikan. “Untuk penyerahan DPA mungkin minggu depan, kita harapkan bisa dilakukan, karena ada mekanisme yang harus disesuaikan dengan SPID. Masih ada banyak-banyak hal yang harus disesuaikan,” ujar Wagub.
“Adanya perubahan-perubahan dan kebijakan dari pusat yang harus dilakukan untuk penyesuaiannya, sehingga kita harapkan kemarin, hari Jumat ini bisa dilakukan, ternyata ada penyesuaian-penyesuaian yang mesti kita lakukan, sehingga mungkin Minggu depan akan diserahkan,” tambahnya.(aa)