PEGAF,KLIKPAPUA.COM–Ketua MRP Papua Provinsi Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren beserta rombongan mengunjungi Kampung Sururey, Distrik Sururey, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kamis (10/10/2019). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat adat untuk reses masa sidang III tahun 2019.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pegaf (perwakilan pemerintah daerah), Kapolsek Anggi, kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan ratusan masyarakat adat di sekitar Distrik Sururey.
Dalam kegiatan tersebut, Maxsi banyak mendengarkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Pada umumnya masyarakat di negeri atas awan Papua menginginkan pemerintah segera membenahi infrastruktur.
Untuk diketahui, infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan adalah fasilitas dasar yang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat di 166 kampung dan 10 distrik. Sejak berdiri melalui UU Nomor 24 tahun 2012 daerah ini belum lepas dari keterisolasian daerah.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi di bidang pendidikan dan kesehatan. Warga mengeluhkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di negeri kabut masih jauh dari kata cukup alias masih kurang.
Masyarakat juga meminta pembangunan sekolah dan puskesmas, serta meminta adanya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dengan menaikkan upah/gaji dan menyediakan rumah dinas yang layak.
Lebih lanjut masyarakat di kabupaten pegaf juga meminta MRP Papua Barat dapat menyuarakan pembangunan jaringan telekomunikasi dan penerangan yang sangat dirindukan oleh masyarakat di masa modern ini.
Selain beberapa hal di atas, masyarakat di daerah ini juga meminta adanya pembangunan rumah sakit umum, penambahan pembangunan perumahan rakyat di setiap kampung, pembukaan tambang, meminta pemekaran kampung, meningkatkan dana Otsus dan dana kampung/desa, pembentukan parpol lokal, dan beberapa hal lainnya menyangkut hak-hak OAP.
Ketua MRP Papua barat, Maxsi Nelson Ahoren, mengatakan, mengenai apa yang menjadi aspirasi dan permintaan masyarakat adat terlebih khusus di kabupaten pegaf akan diperjuangkan dan di rekomendasikan kepada pemerintah daerah, provinsi, bahkan sampai ke pemerintah pusat.
“Kami terima aspirasi dari masyarakat terus kami plenokan dan tetapkan pada sidang paripurna. Kemudian yang menyangkut kepentingan masyarakat di kabupaten akan kami sampaikan kepada pemerintah kabupaten, kepentingan masyarakat yang menyangkut pemerintah provinsi kami akan sampaikan ke pemerintah provinsi. Begitu pula kepada pemerintah pusat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Maxsi menyebutkan bahwa MRP Papua Barat saat ini mendorong sebuah regulasi yang mengatur OAP dalam pemilihan 13 kepala daerah di Papua Barat. “Kami (MRP) mendorong peraturan yang mengatur wakil bupati/wali kota juga harus orang Papua, sehingga bupati/wali kota dan wakil bupati/walikota nantinya sama-sama OAP,” pungkasnya. (rsl/bm)