Rp. 50 Miliar untuk Biayai 8 Km Ruas Jalan Prafi-Anggi-Ransiki

0
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pegunungan Arfak, Ananias Dowansiba.
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Untuk mendorong percepatan pembangunan jalan trans Papua Barat yang melintasi wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak, Pemerintah Pusat pada tahun ini (2020) akan menggelontorkan anggaran yang besar.
Seperti yang telah diberitakan oleh media ini, pada kunjungan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu di Manokwari, Pemerintah Pusat pada tahap pertama ini akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 50 miliar untuk pembangunan ruas jalan Prafi-Anggi-Ransiki.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pegunungan Arfak, Ananias Dowansiba, mengatakan, dana sebesar Rp.50 Miliar hanya bisa membiayai pengaspalan ruas jalan sepanjang 8 Km. “Rp. 50 Miliar itu hanya untuk pengaspalan jalan sepanjang 8 km saja.  Kenapa hanya 8 km saja, karena sebagian dana akan digunakan untuk membiayai pembersihan jalan, seperti cuttingan-cuttingan jalan dan lainnya,” kata Ananias, saat ditemui di Distrik Anggi, Selasa (25/2/2020).
Ananias mengungkapkan, untuk pekerjaan tahap pertama tersebut, ruas jalan sepanjang 8 km akan di aspal pada tahun ini. Lebih tepatnya dari Km 7 (tanjakan kali Meney)  sampai dengan Km 15, pada ruas jalan Prafi-Anggi. “Waktu pekerjaannya belum kami ketahui karena masih ada tahapan lelang atau tender untuk menentukan rekanan yang akan mengerjakannya,” pungkasnya.
 Untuk diketahui, pembangunan ruas jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari janji Presiden Jokowi saat mengunjungi daerah ini pada Oktober tahun lalu. Presiden berjanji akan membangun ruas jalan Prafi-Anggi-Ransiki dalam 2 tahun saja. Panjang ruas jalan Prafi-Anggi-Ransiki adalah 139 Km, dan tahun ini atau pada tahap pertama ini Pemerintah Pusat hanya mengaspal jalan 8 Km.(rsl/bm)
Editor: BUSTAM

 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.