PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Ratusan Guru Honorer (non PNS) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pegunungan Arfak menerima langsung gaji triwulan pertama pada tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), di Distrik Anggi, Senin (9/3/2020).
Momen tersebut terasa istimewa bagi guru honorer di Pegaf. Sebab seperti yang diketahui bersama, mulai awal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Pegaf menaikkan gaji guru honorer sebesar Rp.500 ribu. Dari yang sebelumnya Rp. 2 juta/bulan menjadi Rp.2,5 juta/bulan.
Sekretaris Dinas PPO Kabupaten Pegaf Dominggus Saiba mengatakan, kenaikan gaji tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar, khususnya bagi guru yang masih berstatus non PNS.
Dengan kenaikan gaji ini, Dominggus mengharapkan, tenaga pengajar yang bertugas di 60 SD dan 14 SMP dapat meningkatkan kedisiplinannya. Pasalnya, masih banyak guru di Pegaf yang sering melalaikan tugasnya. “Saya mengharapkan guru dapat meningkatkan kedisiplinannya. Selama ini banyak guru yang tidak berada di tempat tugasnya, tapi mereka selalu mendapatkan haknya,” kata Dominggus.
Pada kesempatan tersebut, Dominggus mengatakan, pemerintah daerah akan mengupayakan untuk menaikkan upah guru honorer setiap dua atau tiga tahun sebesar Rp. 500 ribu. “Kalau APBD kita meningkat, Pemda akan mengupayakan untuk menaikkan gaji guru honorer,” kata Dominggus.
Selain menaikan gaji, Dominggus mengatakan, pihaknya juga akan mendorong perubahan waktu pembayaran upah. Dinas PPO telah mengusulkan guru honorer di Pegaf untuk menerima gaji setiap bulan layaknya. (rsl/bm)
Editor: BUSTAM