Hari ke-11, Pengajuan Bacaleg di KPU Pegaf Masih Nihil

0

PEGAF, KLIKPAPUA.com- Hingga hari ke 11 masa pengajuan bakal calon legeslatif (Bacaleg) di KPU Pegaf masih nihil. Dan baru empat partai politik (Parpol) yang konfirmasi.

Hal ini disampaikan Yosak Saroi, Komisioner KPU Pegaf, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (11/5/2023) melalui sambungan telponnya.

“Pengajuan Bacalon DPRD Pegaf dari partai politik pada hari ke 11 ini, telah dibuka dari jam 08.00 WIT sampai 16.00 WIt. Belum ada partai politik yang datang mengajukan bakal calon kepada KPU Pegaf,” terangnya.

Dikatakannya, sejak resmi dibuka pendaftaran pada 1 Mei lalu, KPU Pegaf sudah siap menerima berkas pengajuan Bacaleg dari 18 Parpol di Pegaf. Namun, hingga hari ke 11 ini, KPU Pegaf belum menerima satupun berkas pengajuan Bacaleg dari Parpol.

“Sampai hari ke 11 ini, belum ada satupun partai yang datang ke KPU untuk pengajuan bakal calonnya. Kami KPU belum memastikan kendala mereka (Parpol) itu apa, karena kami sudah siap di kantor untuk menerima,” ujar Yosak.

“Harapan kami dari KPU, kepada Partai Politik jangan baku tunggu. Yang sudah upload berkas-berkas ke Silon segera untuk pengajuan calon ke KPU, mengingat sisa tiga hari kedepan,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu dilaporkan, terdapat longsor di Minyambouw. Hal ini menjadi alasan terhambatnya parpol dalam mengajukan bacaleg ke KPU.

“Bisa saja kondisi geografis menghambat parpol, karena akhir-akhir ini hujan cukup tinggi, apalagi ada longsor di Minyambauw,” ujarnya.

Yosak mengungkap, meski belum ada parpol yang menyerahkan berkas pengajuan ke KPU setempat. Sudah ada beberapa parpol yang mengonfirmasi kehadirannya dalam menyerahkan berkas tersebut.

“Sidah ada beberapa yang masuk, dari undangan yang masuk sudah ada partai Hanura, PDIP, PAN dan PSI. Rencananya besok mereka mengajukan berkas,” tukasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.