90 Kampung di Pegaf Diusulkan Keluar dari Kawasan Hutan

0
Kepala cabang Dinas Kehutanan wilayah 1 Kabupaten Pegunungan Arfak, Daud Womsiwor. (Foto: Riski/klikpapua.com)
PEGAF,KLIKPAPUA.COM— Kepala cabang Dinas Kehutanan wilayah 1 Kabupaten Pegunungan Arfak, Daud Womsiwor, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan 90 kampung di daerah ini keluar dari kawasan hutan.
Kawasan hutan di kabupaten pegaf lebih dominan jika dibandingkan dengan area penggunaan lahan (APL). Hampir  90 persen wilayah di pegaf masuk dalam kawasan hutan, seperti Kawasan Suaka Alam (KSA), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan Hutan Produksi (HP).  Sementara  hanya sekitar 10 persen wilayahnya  masuk dalam status Areal Penggunaan Lahan (APL) atau jika dalam peta kehutanan digambar dengan simbol yang berwarna putih.
“Untuk menindaklanjuti progam TORA dari pemerintah pusat, kami telah mengusulkan 90 kampung di pegaf keluar dari kawasan hutan,” kata Daud saat ditemui disela penyambutan presiden Jokowi di Pegaf, Minggu (27/10/2019).
Tak cuma kampung, Daud juga mengungkapkan telah mengusulkan ratusan hektar lahan  pertanian masyarakat, beberapa fasilitas umum dan fasilitas khusus untuk dikeluarkan dari dalam kawasan hutan kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLH).
“Apa yang kami usulkan sementara dalam proses oleh kementerian KLH. Tahap terakhir adalah penataan batas, kalau sudah penataan batas semua kampung, lahan pertanian, fasilitas umum, dan fasilitas khusus akan di keluarkan dari kawasan hutan untuk ditetapkan masuk APL,” pungkasnya.(rls)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.