MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, saat ini masih ada satu kabupaten di Provinsi Papua Barat yang belum menetapkan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan berlaga pada Pilkada serentak tahun 2020.
“Di Papua Barat ada sembilan daerah yang akan menggelar hajatan Pilkada secara serentak, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana, Sorong Selatan, dan Raja Ampat,” ungkap Semunya kepada wartawan, Jumat (25/9/2020) di Manokwari.
Dari sembilan daerah itu, tersisa Kabupaten Manokwari Selatan yang belum melakukan penetapan. Tahapan ini tertunda karena salah satu bakal calon bupati yang telah mendaftar ke KPU masih menjalani isolasi akibat Covid-19. “Untuk delapan daerah yang lain sudah dilakukan penetapan dan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pada Kamis 24 September kemarin. Total ada 18 pasangan cabup-cawabup yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak di Papua Barat,” ujarnya lagi.
Mulai 26 September 2020, 18 cabup-cawabup di delapan daerah ini bisa mengikuti tahapan kampanye. Kampanye digelar selama 71 hari dari 26 September-5 Desember 2020. “18 paslon ini semua sudah memenuhi syarat, sudah lolos tahap verifikasi administrasi, dokumen persyaratan hingga pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Sedangkan untuk Manokwari Selatan, lanjut Paskalis, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan swap kedua bakal calon bupati di daerah tersebut dari satuan tugas Covid-19. Diharapkan hasilnya negatif sehingga proses Pilkada di Manokwari Selatan bisa berlanjut pada tahapan berikutnya.
“Setelah menjalani isolasi tahap pertama telah dilakukan swap dan hasilnya masih positif. Sekarang sedang berjalan masa isolasi tahap kedua, informasi dari Satgas Covid-19 setelah menjalani isolasi 10 hari sudah bisa dilakukan pemeriksaan swab lagi,” kata Paskalis.
KPU provinsi saat ini masih melakukan asistensi terhadap pelaksanaan Pilkada di Manokwari Selatan serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. Jika pemeriksaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) kedua masih menunjukan hasil positif KPU akan mengembalikan kepada partai terkait cabup yang akan diusung pada Pilkada di daerah itu. (aa)