Rapat Tim Pora di Mansel, Lalu Lintas WNI-WNA Harus Disikapi Dengan Meningkatkan Kewaspadaan

0
Rapat Tim Pora tahun 2022 di Kabupaten Manokwari Selatan, yang berlangsung di gedung pertemuan Penginapan Srikandi, Jumat (21/10/2022). (Foto: Andi/klikpapua)
RANSIKI,KLIKPAPUA.com–Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari membuka Rapat Tim Pora tahun 2022 di Kabupaten Manokwari Selatan, yang berlangsung di gedung pertemuan Penginapan Srikandi, Jumat (21/10/2022).
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan itu yakni Asisten III Setda Mansel Yakob P. Liklikwatil, Kaban Kesbangpol Manokwari Selatan Usman Saleh, Perwakilan Disdukcapil Alfonsus Neke Olin dan Perwakilan Disnakertrans, Kasat Intel Polres Mansel IPTU Anthonius, Kaposbinda Mansel Hari Azar, Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Manokwari Harun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto menuturkan, lalu lintas orang keluar baik WNI maupun WNA yang keluar dan masuk wilayah Indonesia harus disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan akan dampak negatif, berupa kejahatan lintas yang terorganisir, antara lain, perdagangan wanita dan anak, penyelundupan manusia, pencucian uang, narkotika dan obat- obat terlarang, imigran ilegal, ilegal fising dan terorisme.
Kebijakan keimigrasian dalam kerangka politik hukum keimigrasian saat ini bersifat (selective police) yang didasarkan pada kepetingan nasional pemerintah Indonesia. Dimana hanya orang asing bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat bisa masuk ke wilayah Indonesia.
Seiring melandanya kasus aktif Covid-19 Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan skema kebijakan dalam rangka memulihkan perekonomian Indonesia.
Kemudahan keimigrasian ini diberikan dengan tujuan untuk mengoptimalisasi fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata secara lebih luas dengan konsep pariwisata berkelanjutan.
Sebab itu, menyikapi persoalan tersebut perlu adanya penguatan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, dengan melibatkan badan dan instansi pemerintah terkait baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Untuk itu, perlu diketahui bahwa pengawasan orang asing bukan tugas  keimigrasian semata, tetapi semua stakeholder bahkan masyarakat pun bisa melakukan pengwasan keimigrasian,” katanya
Sementara itu, Asisten III Setda Mansel Yakob Liklikwatil mewakili Bupati Manokwari Selatan menyampaikan, kegiatan Rapat Tim Pora merupakan suatu momen penting. Untuk saling membangun koordinasi dan komunikasi bersama, yang terus ditingkatkan.
“Untuk itu, ada beberapa hal perlu kita perhatikan secara khusus dinas pariwisata, kesbangpol dan disnakertrans untuk mengawasi setiap orang asing yang keluar masuk dengan tujuan datang bermaksud baik menggunakan Visa maupun Kitas, namum ternyata setelah sampai apa yang mereka kerjakan berbeda jauh, dan sudah tentu akan merugikan kehidupan masyarakat kita,” katanya.
 “Untuk itu perlu kita menjaga itu. OPD teknis yang tergabung dalam Tim Pora agar meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pengawasan orang asing yang masuk di wilayah kita,” tambahnya. (eap)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.