Perkuat Sinergitas, Kemenkumham PB dan Kantor Imigrasi Non TPI Manokwari Rakor Tim Pora di Mansel

0
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (20/5/2021). (Foto: Andi/klikpapua)
MANSEL,KLIKPAPUA.com—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kanwil Papua Barat dan Kantor Imigrasi Non TPI Manokwari menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Manokwari Selatan. Rakor tersebut berlangsung di aula Penginapan Srikandi di Ransiki, Kamis (20/5/2021).
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Buono Adi Sucipto mengatakan, Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Manokwari Selatan tahun 2021 merupakan sinergitas Tim Pora dalam tatanan kehidupan baru menuju penegakan hukum keimigrasian pasti.
Diketahui, bahwa dampak era globalisasi telah mempengaruhi sistem perekonomian Negara, dan untuk mengantisipasinya, diperlukan perubahan peraturan perundang-undangan, baik dibidang industri, ekonomi dan perdagangan, transportasi, ketenagakerjaan maupun peraturan dibidang lalulintas orang dan barang. “Perubahan tersebut diperlukan untuk meningkatkan intensitas hubungan Indonesia dengan dunia internasional yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan bangsa,” ujarnya.
Lalulintas orang asing atau WNI yang keluar masuk di wilayah Indonesia harus disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan akan dampak negatif berupa kejahatan lintas Negara yang terorganisir, antara lai,n perdagangan wanita dan anak, penyelundupan manusia, pencucian uang, narkotika dan obat-obatan terlarang, imigran ilegal, ilegal fishing  sampai pada terorisme.
Untuk menyikapi fenomena tersebut, kata Buono, perlu adanya penguatan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Imam Teguh Harianto berharap, terjadi sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder yang ada di Manokwari Selatan dengan pihaknya, sehingga dapat terus melakukan kolaborasi, bertukar informasi dan sharing data. “Karena setiap stakeholder memiliki kepentingan masing-masing untuk kegiatannya, karena penyatuhan data sangat diperlukan,” ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Imam Teguh Harianto
Lanjut Imam, selaku Kepala Kantor Imigrasi  Manokwari dan Ketua Tim Pora Tingkat Kabupaten, dirinya mencoba untuk merangkul semua stakeholder dalam satu tim yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. “Kita rangkul dan jadikan satu berkolaborasi dan bertukar informasi, sehingga kendala dan permasalahan orang asing cepat diketahui oleh teman-teman dari imigrasi dan stakeholder lainnya,” ungkapnya.
Disampaikan bahwa untuk orang asing di Manokwari Selatan tidak banyak, hanya ada dua perusahaan yang mempekerjakan dan jumlahnya hanya 6 orang. “Dan kami dari imigrasi memberikan izin tinggal bagi mereka berdasarkan rekomendasi dari pusat untuk koordinasi dengan disnaker wilayah kabupaten. Artinya hubungan kami bersama disnaker sangat baik, karena kami selalu bertukar informasi,” tutupnya. (eap)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.