Pencairan Dana Desa 57 Kampung di Mansel Alami Keterlambatan, Ini Penyebabnya

0
Agustinus Iba, Kepala DPMK Kabupaten Manokwari Selatan. (Foto: Andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Pencairan Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk 57 kampung di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mengalami keterlambatan. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan seharusnya dicairkan pada April lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mansel, Agustinus Iba, saat ditemui pada Rabu (21/5/2025), menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat lambatnya penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) dari pemerintah kampung.

“Penyampaian APBK dari 57 kampung baru masuk pada Jumat lalu. Saat ini seluruh dokumen sudah diverifikasi dan dikirim ke provinsi. Kami tinggal menunggu transfer dana ke rekening kampung masing-masing,” jelasnya.

Agustinus menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh DPMK, melainkan dari keterlambatan penyampaian dokumen oleh pemerintah kampung.

Ia mengimbau para kepala kampung agar lebih memperhatikan waktu penyampaian dokumen agar proses pencairan pada tahap berikutnya tidak lagi mengalami kendala.

“Ini menjadi perhatian penting. Dana desa harus tepat sasaran dan pertanggungjawabannya juga harus tepat waktu. Kami akan melakukan pengawasan langsung ke kampung-kampung,” tutup Agustinus. (aco/red)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.