Pemkab Mansel Bangun 4 Pos Pengintai untuk Tertibkan Pajak Mineral Bukan Logam

0
Kasman Mandacan, Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKAD Kabupaten Mansel. (foto: andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membangun 4 pos pengintai untuk menertibkan pajak mineral bukan logam. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor galian C.

Kasman Mandacan, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, BPKAD Mansel mengatakan, keempat pos pengintai tersebut dibangun di lokasi strategis yang menjadi jalur keluar masuk truk pengangkut material galian C.

“khusus untuk galian C kami dari bidang pendapatan telah membuat pos pengintai sebanyak 4 pos jaga sudah kita bangun, satunya kita bangun di kampung Kemiri, kampung Warkwandi, Watariri dan kampung Tobou,” kata Kasman, Jumat (1/3/2024)

Dengan adanya pos itu, diharapkan semua pengusaha galian C di Mansel diharuskan memiliki surat izin untuk dapat memuat bahan galian C sesuai mekanisme yang ditetapkan Pemkab Mansel.

“Ketika pos tersebut digunakan mereka melaporkan di pos sesuai dengan hasil mereka ambil di lapangan. Jumlah kubikasi mereka ambil dari lokasi harus dilaporkan melalui pos penjagaan,” bebernya.

Berkaitan dengan penempatan SDM di pos pengintai, akan dikoordinasikan dengan Bupati dan Wakil Bupati  Mansel. (aco)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.