MANSEL, KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) membuka rekrutmen untuk 686 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Yosepina Pasolang, Kepala Divisi Parmas dan SDM KPU Mansel mengatakan, perekrutan KPPS akan menjadi tanggung jawab masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Mansel.
Yosepina menyebut, jumlah kebutuhan KPPS tersebut akan bertugas di 57 kampung, 6 Distrik, Kabupaten Mansel. Proses pendaftaran telah dibuka sejak 17 September dan akan ditutup pada 28 September 2024.
“Kami telah memberikan pedoman mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh PPS dalam merekrut anggota KPPS,” jelas Yosepina.
Lebih lanjut, Yosepina menekankan bahwa wewenang penuh dalam perekrutan KPPS ada di tangan PPS, sehingga setiap persyaratan normatif harus dipenuhi.
“Kami juga akan melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Setelah proses pendaftaran, KPU Mansel akan mengumumkan nama-nama anggota KPPS yang lulus administrasi pada 29 September. Selanjutnya, PPS akan menunggu tanggapan masyarakat sebelum penetapan resmi anggota KPPS.
“Proses ini penting untuk memastikan pemilu yang transparan dan akuntabel,” tutup Yosepina. (aco)