KPU Kaimana Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 41.681 Pemilih

0
KPU Kaimana menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pilkada serentak 2024. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 41.681 pemilih.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana, mengumumkan secara resmi jumlah pemilih yang telah diverifikasi. Proses panjang penyusunan DPT ini dimulai sejak April 2024 dan melibatkan seluruh distrik di Kabupaten Kaimana.

“Proses rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah dilakukan sejak penerimaan DP4 dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri kepada KPU Republik Indonesia,” kata Chandra.

Disebutkan, DP4 tersebut ditujukan kepada setiap KPU di Kabupaten Kota untuk melakukan pemetaan penyusunan daftar pemilih, yang dilaksanakan dari bulan April-September 2024.

“Hampir satu semester KPU Kaimana telah melaksanakan penyusunan daftar pemilih,” tegasnya.

Candra merinci, Distrik Buruway terdapat 10 Kampung, 13 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 2.950.

Distrik Kaimana terdapat 19 Kampung, 75 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 27.667.

Distrik Kambrauw terdapat 7 Kampung, 7 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 1.759, Distrik Teluk Arguni Atas terdapat 24 Kampung, 24 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 3.520.

Distrik Teluk Arguni Bawah sebanyak 15 Kampung dari 15 TPS, laki-laki sebanyak 1.140 dan perempuan 1.169 jumlah pemilih 2.309.

Distrik Teluk Etna 5 Kampung, 6 TPS, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 2.036, Distrik Yamor terdapat 6 Kampung, 8 TPS, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 1.329.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap, 41.592 ditambah 1 lokasi khusus yakni TPS Lapas Kaimana, dengan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 89 orang, maka jumlah DPT Kabupaten Kaimana sebanyak 41.681 pemilih,” sebutnya

Ia menambahkan, dalam rekapitulasi DPT, jumlah TPS reguler sebanyak 150, pemilih laki-laki sebanyak 20.885 dan pemilih perempuan sebanyak 20.796, jumlah DPT yang ditetapkan KPU Kaimana berjumlah 41.681 pemilih.

Hadir dalam kesempatan itu, Bawaslu, Lapas Kaimana, Disdukcapil, Kesbangpol, Perwakilan dari Paslon Freddy Thie-Sobar Somat Puarada dan Perwakilan Paslon HAI, dan PPD se-Kabupaten Kaimana. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.