Kepatuhan Anggota DPRD Mansel Melaporkan Harta Kekayaan Capai 100 Persen

0
Inspektur Manokwari Selatan Achmad Daryus Sjukur.
MANSEL,KLIKPAPUA.com– Tingkat kepatuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan menjadi yang pertama, mencapai tingkat kepatuhan 100 persen dalam melaporkan harta kekayaan di wilayah Papua Barat. Hal ini disampaikan Inspektur Manokwari Selatan Achmad Daryus Sjukur di ruang kerjanya, Senin (15/3/2021).
“Untuk legislatif, kita sudah 100 persen per 12 Maret lalu, tentunya kita sangat mengapresiasi bapak-bapak kita di DPRD atas tingkat kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaan mereka, bahkan sampai hari ini pun, Mansel merupakan satu-satunya legislatif yang LHKPN-nya sudah 100 persen,” klaim Daryus.
Sementara untuk eksekutif sendiri, Daryus juga mengklaim bahwa tingkat kepatuhan LHKPN-nya adalah yang tertinggi di Papua Barat, dari 266 wajib lapor tersisa dua orang yang belum melaporkannya. Pihaknya optimis Manokwari Selatan akan mencapai tingkat kepatuhan 100 persen dalam waktu dekat.
Daryus juga menyampaikan bahwa wajib lapor harta kekayaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dimulai dari pejabat eselon II hingga pejabat eselon IV, di beberapa daerah bahkan hanya mewajibkan pejabat eselon II-nya.  “Dengan target 100 persen untuk tahun 2021, maka ini merupakan tahun ke 3 kita mencapai tingkat kepatuhan 100 persen secara berturut-turut,” katanya lagi. (st)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.