WL Penuhi Panggilan Polda Papua Barat Atas Dugaan Ancaman Menggunakan Senpi

0
Kuasa Hukum WL, Arfan Poretoka.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Seorang pria berinisial WL, memenuhi panggilan Polda Papua Barat atas dugaan ancaman menggunakan senjata api (Senpi) laras pendek terhadap saudara kandungnya sendiri TWL, pada Rabu (6/12/2023).
WL memenuhi panggilan Polda Papua Barat sekitar pukul 10.00 WIT. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Arfan Poretoka.
WL diperiksa oleh penyidik Polda Papua Barat selama sekitar 2 jam. Ia memberikan keterangan terkait dugaan ancaman yang dilakukannya terhadap TWL.
Penasehat hukum Arfan Poretoka, usai mendampingi klien-nya di Mapolda Papua Barat, Rabu (6/12/2023) menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 22 November 2023 di kediaman terlapor WL di Rufei Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Arfan menjelaskan, WL dilaporkan saudara kandungnya sendiri, berinisial TWL, ke Mapolda Papua Barat atas dugaan ancaman menggunakan Senpi laras pendek. Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polda Papua Barat pada tanggal (24/11/2023)
Pada saat itu, WL sedang berada di rumah bersama TWL dan sempat terjadi cekcok dan berujung WL diduga mengeluarkan senpi.
“Hari ini kita memenuhi panggilan Polda Papua Barat terkait laporan yang ditujukan kepada klien saya, dan Polda Papua Barat sangat profesional menangani perkara, dan saya pikir mereka akan lebih jeli dan teliti berkaitan dengan perkara ini,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, yang dikonfirmasi awak media melalui Wadikrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan, membenarkan adanya penanganan dugaan tindak pidana pengangaman. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Nanti mohon dikonfirmasi lebih lanjut melalui Kabid Humas,” terangnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.