MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengaku tidak terkejut jika digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Papua.
“Silahkan saja, itu biasa, itu sudah sesuai mekanisme, makanya proses mekanisme itu yang harus kita tempuh. Bagi pihak yang tidak puas dengan mekanisme birokrasi,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw di lapangan Borasi Manokwari, Rabu (10/5/2023).
Pj Gubernur Papua Barat mengatakan yang melatar belakangi gugatan tersebut karena adanya rotasi di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat. “Kenapa kita harus rubah atau ganti jabatan, itu ada proses yang harus kita ikuti, saya bukan orang yang sembarangan, bukan asal-asalan,” ungkap Waterpauw.
“ Jangan kalian samakan saya punya kemampuan dengan cara berpikir yang ada dalam otak itu, saya bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (aa)