Warga Diminta Lapor Polisi Jika Temukan Indikasi Penimbunan Minyak Goreng di Papua Barat

0
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng satu harga di pasaran, masyarakat yang menemukan indikasi adanya tindak penimbunan terhadap minyak goreng diminta untuk tak segan melapor polisi.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, pada Rabu (16/3/2022) di media center Mapolda Papua Barat.
Dikatakan Adam, Kapolda memerintahkan para kapolres untuk mengecek para distributor di wilayah hukum masing-masing untuk pendistribusian dan harga dari minyak goreng. “Bahkan perintah pak kapolda melalui grup setiap jam 9 pagi para kapolres melaporkan kepada pimpinan tentang kondisi minyak goreng di wilayahnya masing-masing,” terangnya kepada wartawan.
Diutarakan, bagi masyarakat yang menemukan adanya penimbunan, agar dapat melaporkan ke pihak kepolisian maupun melalui nomor 110 ataupun ke Polres setempat agar ditindak lanjut, terutama terhadap harga minyak goreng diluar standar harga yang ditetapkan.
Sementara terkait sidak, Adam menjelaskan sari pantauan situasi masih stabil untuk wilayah Papua Barat, jika ada indikasi penimbunan diharapkan untuk melaporkan. “Koordinasi Polda dengan Disperindag dan pada distributor, untuk mengecek stok di pasaran. Hingga saat ini belum ada laporan menonjol terkait kelangkaan seperti yang terjadi di wilayah luar Papua Barat. Sementara terkait harga masih dalam pantauan,” tutupnya. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.