Wajib Retribusi Sampah hingga Pembentukan BUMD Upaya Pemkab Manokwari Tingkatkan PAD

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tengah berupaya mendorong peningkatan pendapatan daerah (PAD) melalui wajib retribusi sampah bagi warga di daerah ini hingga rencana pembentukan badan usaha milih daerah (BUMD).

Hal ini sesuai imbauan Menteri Dalam Negeri kepala daerah, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, yang disampaikan dalam amanatnya di hari otonomi daerah ke-27 tahun.

Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, usai upacara peringatan hari otonomi daerah mengatakan bahwa, Pemkab Manokwari akan melakukan identifikasi ulang terkait seluruh potensi penerimaan daerah yang belum tergarap, kemudian juga memastikan potensi yang sudah dikelola tapi belum maksimal.

“Selain data potensi PAD kita, juga regulasi yang terkait dengan penerimaan daerah kita, terutama pengelolaa PAD, Perda-Perda yang sudah tidak sesuai kebutuhan akan diupgrade semua, kita perbaiki dan tingkatkan kualitasnya, misalnya untuk retribusi sampah,” kata Bupati, Sabtu (29/4/2023).

Bupati mengatakan, pengoptimalan Retribusi sampah dimaksud adalah, semua rumah tangga di Manokwari wajib retribusi sampah, karena sampah selain dapat diorganisir agar tidak bertebaran dimana-mana juga dapat memastikan penduduk di Manokwari berkontribusi menjaga dan melestarikan lingkungan dari sampah.

Dalam meningkatkan PAD Manokwari, Pemkab juga akan mendorong terbentuknya BUMD, terutama di sektor pengelolaan Pasar, sampah, perikanan dan aneka usaha akan kita dorong lebih awal.

“Kita sedang upayakan Perda terkait pembentukan BUMD, saat ini sedang dalam konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, mudah-mudahan tahun ini BUMD dapat terbentuk dan segera dioperasikan,” bebernya.

“Dengan demikian seperti potensi perikanan di Manokwari dapat diorganisir dengan baik, sehingga tidak ada lagi person-person yang mengirim ikan-ikan ke luar daerah lagi. Ini semua akan terkordinir lewat BUMD, jadi hanya BUMD yang akan berurusan dengan pihak luar,” tukasnya. (dra)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.