Wabup Manokwari Ingatkan Pengurus Koperasi Soal Pengelolaan Dana Pinjaman

0
Mugiyono, Wakil Bupati Kabupaten Manokwari.

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, H. Mugiyono, mengingatkan pengurus Koperasi Merah Putih di Kampung Aimasi, Distrik Aimasi agar mengelola dana pinjaman dengan hati-hati.

Wabup menegaskan bahwa dana tersebut bukan hibah, melainkan pinjaman berbunga yang wajib dikembalikan.

“Sering kami tekankan, dana ini bukan hibah. Ini pinjaman yang ada bunganya dan harus dikembalikan. Bahkan ada jaminan yang mesti disiapkan. Jadi pengurus koperasi harus betul-betul paham dan hati-hati,” ujar Mugiyono kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Ia menyebut masih banyak yang keliru menganggap bahwa dana dari program seperti Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) adalah hibah.

Padahal, dana tersebut akan berdampak hukum dan keuangan jika tidak dikelola secara tepat.

Mugiyono juga menegaskan bahwa pengajuan dana koperasi harus melalui proses verifikasi. Besar pinjaman akan disesuaikan dengan kondisi dan kelayakan usaha di lapangan.

“Kalau minta lima miliar belum tentu langsung dapat. Bisa jadi hanya Rp100 juta atau Rp500 juta, tergantung kelayakan usaha,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih Aimasi ditetapkan sebagai koperasi percontohan oleh pemerintah pusat karena dinilai siap dari sisi legalitas, fasilitas, serta dukungan masyarakat dan pemerintah kampung.

“Kampung Aimasi sudah menyiapkan gedung koperasi sendiri, tanpa membangun baru. Ini penting karena dana pinjaman hanya boleh digunakan untuk kegiatan usaha, bukan pembangunan fisik,” jelasnya.

Saat ini, Koperasi Merah Putih Aimasi memiliki 46 anggota aktif dan menargetkan menjangkau hingga 50 persen dari total penduduk kampung yang berjumlah lebih dari 3.000 jiwa.

Wabup juga menekankan pentingnya kepemimpinan koperasi oleh pelaku usaha aktif, bukan sekadar mencari penghasilan pribadi.

“Koperasi bukan tempat mencari pekerjaan, melainkan wadah menumbuhkan kesejahteraan anggota,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Manokwari bersama Dinas Koperasi Provinsi akan terus melakukan pendampingan untuk memastikan koperasi berjalan baik dan mampu mengembalikan pinjaman.

“Kami tidak ingin koperasi maju di awal, tapi gagal di tengah jalan karena salah urus. Prinsip kehati-hatian harus dipegang,” pungkasnya. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses