Update: Papua Barat Tambah 6 Positif, Sembuh 6, Meninggal 2

0
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat dr. Arnoldus Tiniap. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Dalam update terbaru, Tim Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat melaporkan adanya penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak enam orang, yang berasal dari Kabupaten Sorong.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap, Minggu (31/5/2020) mengatakan, dengan penambahan 6 kasus, maka total positif Covid-19 di Papua Barat hingga hari ini tercatat 168 orang.
Namun kata dr.Arnold, dari Kabupaten Teluk Bintuni ada enam orang dinyatakan sembuh. Sehingga total di Papua Barat yang sembuh sebanyak 55 orang. Sementara yang meninggal hari ini ada 2 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP),masing-masing dari Teluk Bintuni dan Kota Sorong.
Sesuai data situasi Covid-19 per kabupaten/kota, dijelaskan, bahwa Kota Sorong tercatat sebagai daerah terbanyak yang positif Covid-19,yakni 55 kasus. Menyusul Teluk Bintuni 42 kasus, Kabupaten Sorong 40 kasus,Raja Ampat 16 kasus, Manokwari 8 kasus,Teluk Wondama 3 kasus,Fakfak 2 kasus, Manokwari Selatan 1 kasus dan Kaimana 1 kasus.
Selanjutnya, untuk perkembangan penanganan OTG (Orang Tanpa Gejalah) ada penambahan 67 orang, yang berasal dari Kabupaten Manokwari 46 orang, Teluk Bintuni 15  orang dan Kota Sorong 6 orang, sehingga jumlah keseluruhan  1.352 orang, yang masih dalam pemantauan 555 orang, dan yang sudah selesai pemantauan 797 orang.
Untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan) ada penambahan 10 orang, dari Fakfak 8 orang, Manokwari 2 orang. Jumlah keseluruhan  975 orang,  yang masih dalam pemantauan 123 orang dan yang sudah selesai 852 orang.
Untuk PDP hari ini mengalami penambahan sebanyak 1 orang, yang berasal dari Kabupaten Teluk Bintuni. Sehingga jumlah keseluruhan PDP 84 orang, yang masih dalam pengawasan 22 orang,  dan yang sudah selesai pengawasan 62 orang.
dr. Arnold  tetap terus mengimbau kepada masing-masing kabupaten /kota untuk mempersiapkan Tempat Karantina untuk kasus positif, karena tidak semua kasus positif harus dirawat di rumah sakit. “Rumah sakit hanya diperuntukkan  bagi kasus positif  yang bergejala atau ada keluhan sehingga membutuhkan  perawatan atau penanganan medis  tertentu,” pungkasnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.