
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Warga Roudi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, melakukan aksi bakar ban dan blokade jalan, Selasa (28/4/2020). Aksi itu dilakukan buntut kekecewaan warga Roudi terhadap seorang oknum polisi yang diduga menodongkan senjata api laras panjang kepada Ketua RT 02 Roudi, Dina Rumbruren.
Dina Rumbruren menjelaskan, beberapa waktu lalu mereka telah melakukan pertemuan bersama perwakilan Polres,RSUD, Tim Gugus Covid, Kepala Lurah Manokwari Barat beserta warga. Hasilnya semua setuju membuat portal di jalan masuk Roudi. Saat itu menurutnya, hadir perwakilan Polres.“Kami bertanya apakah diijinkan membuat portal jalan untuk dalam membatasi keluar masuk orang di lokasi Roudi dalam situasi Covid-19 dan begal, pihak keamanan menyampaikan harus melapor dan meminta ijin, selang 30 menit anggota polisi kembali dan mengatakan diperbolehkan untuk membuat portal,“ jelas Dina Rumbruren.
Menurutnya, portal itu tutup pukul 22:15 WIT, namun dijaga oleh warga secara bergantian, guna mengantisipasi jika nanti ada anggota Polres tiba-tiba harus keluar, maka ada yang membuka portal tersebut. “Namun semalam EK yang berboncengan dengan ceweknya berteriak kenapa harus pasang portal. Saya sudah berbicara dengan baik, namun oknum EK ini menodongkan senpi laras panjang ke saya,” jelas Dina Rumbruren saat melakukan pertemuan bersama Kapolres Manokwari dan Kabid Humas Polda Papua Barat.
Tidak terima dengan perlakuan oknum anggota tersebut, pihaknya sempat melapor ke Polres Manokwari, tapi diarahkan ke Polsek. “Rencana pagi ini jam 09:00 WIT kami disuruh kembali ke Polsek untuk menyelesaikan masalah itu. Tapi datang anggota dengan trek yang mau masuk, hanya saja portal tidak dibuka oleh anak-anak di Roudi, karena mereka kecewa dengan kejadian malam. Mereka minta selesaikan dulu di Polsek, tapi anggota turun dari trek dan membokar portal, sehingga itu yang memicu kemarahan anak-anak di Roudi, sehingga mereka melakukan aksi pembakar ban dan lain-lain,“ bebernya.
