Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Papua Barat Kembangkan Aplikasi Siwosi

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) terus melakukan strategi percepatan transformasi digital layanan pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah, salah satunya dengan melakukan pengembangan aplikasi Siwosi Proda (Sistem Informasi Wadah Konsultasi dan Mediasi Produk Hukum Daerah).

Guna menghasilkan aplikasi yang menjawab kebutuhan publik, Siwosi Proda dalam pengembangannya telah melakukan beberapa langkah strategis di antaranya: Menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah; Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengharmonisasian sesuai ketentuan daerah; Menerbitkan Surat Edaran tentang pentingnya transformasi digital layanan harmonisasi; Memperkuat pengembangan SDM dan pemanfaatan teknologi informasi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan sebagai inisiator aplikasi Siwosi Proda menerangkan bahwa aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi e-Harmonisasi yang secara resmi diperkenalkan pada bulan Februari 2025 lalu oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Lebih lanjut Muhayan di ruang kerjanya (Rabu, 08/10/2025) menyampaikan bahwa Siwosi Proda merupakan tahapan pra harmonisasi yang memfasilitasi konsultasi dan mediasi penyusunan regulasi daerah secara cepat, transparan dan terintegrasi tanpa harus melakukan kunjungan langsung ke Kantor Wilayah. Hal tersebut selaras dengan komitmen Kementerian Hukum dalam mendorong percepatan pembangunan daerah melalui regulasi yang lebih responsif, efisien, dan akuntabel.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom memberikan apresiasi dan dukungan atas inovasi yang diciptakan oleh Kadiv P3H. Menurutnya, inovasi ini semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Apresiasi kami berikan sebesar-besarnya atas inovasi yang dikembangkan oleh Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Pabar. Kami juga mendukung langkah-langkah strategis yang telah dilakukan salah satunya dengan mengikat kerja sama dengan pemerintah daerah sehingga aplikasi ini nantinya dapat mewujudkan layanan hukum makin mudah dan yang paling utama menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Piet.(rls/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses