TPS Bermasalah pada Pilpres 2019 Akan Dipindahkan

0
Ketua Bawaslu Manokwari, Syors Prawar. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM—Sesuai hasil evaluasi Bawaslu Kabupaten Manokwari ada beberapa TPS yang pada Pilpres 2019 lalu bermasalah. Untuk itu, pada Pilkada 2020 mendatang akan dipindahkan. “TPS yang ada di wilayah asrama akan dipindahkan, bila perlu keluar dari asrama, sehingga bisa ada di tengah-tengah masyarakat,” jelas Ketua Bawaslu Manokwari, Syors Prawar, Rabu (26/8/2020) usai menggelar sosialisasi di Swiss Belhotel.
Menurutnya, di asrama tidak semuanya memiliki KTP Manokwari, ada yang memiliki KTP Manokwari dan ada juga yang memiliki KTP luar Manokwari. “Di sini peran serta dari RT/RW ini sangat penting, karena mereka punya tanggungjawab untuk melihat siapa yang menjadi warga mereka,” jelasnya.
Selain TPS yang bermasalah tahun 2019, penyelenggara (KPPS dan PPS) pun harus diganti, karena itu sudah penodaan citra lembaga. Syors menegaskan akan menyarankan kepada KPU agar menjadi atensi bagi TPS yang bermasalah. “Kami surati lewat rekomendasi akan tetap kami berikan, sehingga tidak lagi membuat timbul masalah-masalah baru di pilkada 2020 di tanggal 9 Desember nanti, ” tegasnya.
Dikatakan bahwa Bawaslu hadir untuk mengawasi KPU. Artinya Bawaslu hadir untuk mengawasi semua tahapan yang dikerjakan oleh KPU sampai tingkatan bawah.  “Makanya untuk tahun ini menjelang pilkada sudah saya tegaskan bahwa masalah di kampung jangan dibawah ke kota, ketika ada pelanggaran dilakukan ditingkat TPS di selesaikan di TPS, kalau memang itu keterlibatan penyelenggara hanya dua yang kami akan berikan yaitu pertama administrasi dan pidana. Administrasi adalah pemilihan ulang, tetapi pidana kita tetap sesuai kan dengan aturan yang perundang-undangan,” tegasnya.  “Jadi jangan coba-coba ada yang bikin gerakan tambahan, itu Bawaslu akan tetap dan itu saya sudah tegaskan dua saja yang bisa kita selesaikan yaitu administrasi dan pidana, ” tambah Syors menegaskan.
Ketua RT2/RW5 Sanggeng, Yance Kambu
Sebelumnya, Ketua RT2/RW5 Sanggeng, Yance Kambu meminta Bawaslu tegas. Tidak lagi menempatkan TPS di dalam kampus atau asrama. Bawaslu diminta melakukan destifikasi tingkat kerawanan, bukan saja di tingkat masyarakat, tetapi juga ditingkat penyelenggara. “Karena kami lihat sudah banyak terjadi kasus, itu bukan di masyarakat  melainkan ditingkat penyelenggara,” tuturnya. (aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.