MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan secara virtual pada 26 Februari 2021.
Namun berdasarkan rapat koordinasi bersama Plh Bupati di tiga kabupaten yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak, meminta agar pelantikan digabung. “Kami sementara menyurati Kemendagri, apakah pelantikan bisa digabung ataukah secara virtual, kami tinggal menunggu jawaban dari Kemendagri seperti apa nantinya,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Setda Papua Barat, Raymond Yap saat ditemui wartawan di Mansinam Beach, Rabu (24/2/2021).
Menurut Raymond, permintaan tersebut disampaikan pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu di kantor Gubernur. Surat tersebut sudah dikirimkan, sehingga diharapkan hari ini sudah ada jawaban. “Hingga saat ini kita masih menunggu surat jawaban dari Kemendagri apakah menyetujui usulan yang kami sampaikan ataukah tidak, nanti kalau ada perkembangan baru bisa bersama dengan karo pemerintahan,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai persiapan, Raymond menuturkan, sudah disiapkan sesuai surat Kemendagri, jika memang surat yang dikirim tidak disetujui oleh Kemendagri, akan tetap dilaksanakan pelantikan secara virtual. “Sementara untuk Kabupaten Raja Ampat tetap memilih pelaksanaan pelantikan pada 26 Februari nanti dilakukan secara virtual, sementara untuk Manokwari, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak meminta untuk dilaksanakan di Kabupaten Manokwari, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan, mengingat saat ini kita masih dalam masa pandemik Covid-19,” pungkasnya.(aa)