Tidak Masuk Kantor Terima Gaji Lancar Bisa Dipidana, Inspektorat PB Akan Lapor KPK Setiap Semester

0
Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menandatangani pakta integritas untuk meningkatkan kinerja ASN.
“Gerakan disiplin ASN ini dilihat dari indikasi yang tidak masuk kantor berbulan-bulan, tetapi terima gaji lancar. Padahal itu ada unsur pidananya, unsur korupsinya, maka akan kita tindak lanjuti, setiap semester kita akan melakukan laporan ke KPK,” tegas Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono saat ditemui wartawan usai melaksanakan apel ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (4/7/2022).
Menurut Sugiyono, adanya Gerakan Disiplin ASN ini sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur  Papua, Paulus Waterpauw yang menyatakan bahwa pemerintahan bisa baik, kecuali ada pelaku-pelaku pemerintahan atau personil-personil yang bekerja dan harus disiplin.
“Maka kami akan tegakkan dengan penandatanganan pakta integritas, kalau masing-masing sudah pegang pakta integritas dia tidak akan bisa macam-macam,” ungkapnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.