MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Sejumlah warga terdampak pengembangan Bandar Udara (Bandara) Rendani, telah bersepakat mengosongkan tempat tinggalnya. Setelah mendengar hasil penilaian aspek bangunan dan tanaman, Sabtu (30/9/2023).
Hal itu, setelah Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, melakukan tatap muka bersama 18 warga terdampak di Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan di halaman rumah salah seorang warga terdampak di jalan Trikora Rendani.
Pada tatap muka itu, Bupati Hermus bersama jajaran penyampaian hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam rangka rencana pengosongan area Bandar Udara Rendani Manokwari.
Dihadapan warga terdampak, Bupati Hermus menyampaikan sejumlah rencana pembangunan selain ranway, ada jalan alihtrase jembatan, garbarata di area Rendani serta membutuhkan dukungan dari masyarakat.
“Manokwari sebagai ibu kota Papua Barat dan tanah peradaban di Tanah Papua tidak boleh tertinggal dari daerah lain di tanah Papua,” tuturnya.
Bupati berharap, orang Arfak dapat menjadi contoh bagi masyarakat di daerah ini untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Dalam tatap muka itu, sejumlah warga sempat mempertanyakan sejumlah nilai ganti untung yang diterima sesuai penilaian KJPP.
Zakius Muid, mempertanyakan penilian KJPP yang hanya menilai bangunan rumah dan tanaman di atas tanah miliknya, tanpa menilai luas tanah.
Senada, Medison Saiba, meminta Pemkab Manokwari agar melunasi tanah terlebih dahulu ganti untung yang dimaksud sebelum warga mengosongkan tempat tinggalnya
“Sebelum dilunasi kami belum bisa tinggalkan tempat ini, jadi lunasi dulu baru kami pindah. Kami siap mendukung program pemerintah, tapi pemerintah juga harus mendukung kami,” katanya.
Warga terdanpak lain, Isak Katebu mengatakan, pada dasarnya warga terdampak mendukung program pembangunan di daerah ini, namun warga terdampak juga meminta perhatian dari Pemerintah setempat.
Setelah mendengar penjelasan Bupati Hermus dan menyaksikan hasil penilaian KJPP, seluruh warga terdampak menyatakan siap mengosongkan tempat tinggalnya dan mendukung program pembangunan strategis Pemkab Manokwari.
Kepala Dinas Sosial Manokwari, Ferdy Lalenoh memaparkan hasil penilaian dari aspek bangunan dan tanaman KJPP terhadap 18 rumah terdampak.
Dikatakan, hasil penilaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional perluasan Bandara Rendani itu meliputi biaya pembersihan segala sesuatu yang berada di atas tanah, biaya mobilisasi, biaya sewa rumah, tunjangan kehilangan pendapatan dari pemanfaatan tanah.
Disebutkan, total keseluruhan dari penilaian KJPP sebesar Rp4.227.397.165, untuk 18 warga terdampak.
“Besaran nilai ini berdasarkan dengan kondisi dari masing-masing rumah, sehingga terdapat perbedaan nilai. Hasil penilaian KJPP bersifat mutlak tidak bisa diinterfensi oleh pihak manapun, selanjutnya akan ditindaklanjuti,” kata dia.
Pembayaran tahap pertama akan dibayarkan sebesar Rp50 juta, akan segera direalisasikan.
Baiaya yang harus dibayar oleh Pemkab Manokwari bervariasi mulai dari RpRp72 juta lebih hingga terbesar Rp529 juta lebih. “Untuk biaya sewa rumah semua sama yaitu Rp26 juta,” tukasnya. (dra)
Jisa..ka.tdak kami melihat re disain gambar perencqnaaqn jalan yg qkqn dibuat….di sekitar bandara rendani..tks.
Kami sangat senang membaca berita inj
.s3moga mkwri bisa lebih maju..dan pengentasan kemiskinan dan penganggutan dpat berjlan dngan baik
Slam