Bupati Hermus Janji Bayar Ganti Untung Dampak Pengembangan Bandara Rendani Pekan Depan, Total Rp4,2 miliar

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, berjanji akan membayar ganti untung kepada 18 warga terdampak pengembangan bandar udara (Bandara) Rendani pada pekan depan atau awal bulan Oktober 2023.

Hal ini dikatakan Bupati Hermus, usai bertatap muka bersama warga terdampak di kediaman seorang warga di jalan Trikora Rendani, Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan, Sabtu (30/9/2023).

Bupati mengatakan, pembayaran ganti untung itu akan dibayarkan secara bertahap sesuai penilaian KJPP. “Semuanya sudah dihitung dan nanti akan diselesaikan bertahap baik hari ini maupun hari Rabu depan,” ucapnya.

Bupati mengatakan, setelah berdialog cukup panjang bersama warga terdampak telah menyetujui atas l solusi yang diberikan pemerintah.

“Pemerintah telah memberikan solusi terbaik dan masyarakat sudah menyetujui. Kita akan segera lakukan pembersihan disekitar kawasan ini untuk memastikan alihtrase jalan sementara dibangun, dan alihtrase tetap jalan dan jembatan yang akan dibangun,” kata Bupati.

“Masyarakat telah menunjukkan dukungannya dalam membangun daerah ini,” imbuhnya.

Dari hasil penilaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional perluasan Bandara Rendani.

Pembayaran ganti untung itu meliputi, biaya pembersihan segala sesuatu yang berada di atas tanah, biaya mobilisasi, biaya sewa rumah, tunjangan kehilangan pendapatan dari pemanfaatan tanah.

Secara total, keseluruhan dari penilaian KJPP sebesar Rp4.227.397.165, untuk 18 warga terdampak. Pembayaran tahap pertama akan dibayarkan sebesar Rp50 juta.

Baiaya yang harus dibayar oleh Pemkab Manokwari bervariasi mulai dari RpRp72 juta lebih hingga terbesar Rp529 juta lebih. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.