Tercatat 29 Personel Polresta Manokwari Lakukan Pelanggaran Sepanjang 2025

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com — Sebanyak 29 personel Polresta Manokwari tercatat melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan langsung Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, saat memimpin press release akhir tahun di Mapolresta Manokwari, Rabu (31/12/2025).

Press release tersebut dihadiri Wakapolresta Manokwari, Kabag Ops, serta para Kepala Satuan (Kasat) jajaran Polresta Manokwari.

Kapolresta menjelaskan, dari total 29 personel yang melakukan pelanggaran, sebagian besar dijatuhi sanksi disiplin, sementara lainnya harus menjalani proses kode etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sepanjang tahun 2025, kami mencatat ada 29 anggota yang melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 21 personel dikenakan sanksi disiplin, delapan personel dijatuhi sanksi kode etik, dan ada satu personel dikenakan PTDH,” ungkap Kombes Pol Ongky Isgunawan.

Ia menambahkan, satu anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Untuk pelanggaran narkoba, kami tidak mentolerir. Anggota yang terlibat langsung kami proses dan dijatuhi sanksi PTDH,” tegasnya.

Kapolresta menekankan bahwa penindakan terhadap personel yang melanggar merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam menjaga disiplin dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Penegakan disiplin ini bukan untuk menutup-nutupi, justru kami sampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan komitmen kami membersihkan internal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Ongky Isgunawan juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh personel agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Saya ingatkan seluruh anggota untuk menjauhi narkoba, menjaga sikap, dan menjalankan tugas sesuai aturan. Sekali melanggar, konsekuensinya sangat berat dan merugikan diri sendiri serta institusi,” pesan Kapolresta.

Ia berharap, dengan adanya evaluasi dan penindakan tegas ini, tingkat pelanggaran personel di Polresta Manokwari dapat ditekan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat di tahun berikutnya.(mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses