Tak Diberi Ijin, Demo Tolak Otsus Jilid II di Manokwari Hanya Berjalan 30 Menit

0
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– The West Papua National Authority (WPNA) melakukan aksi turun jalan untuk menolak otsus jilid II, Rabu (30/9/2020). Pantauan klikpapua.com longmarch yang direncanakan menuju kantor MRPB dihadang oleh aparat gabungan  TNI/POLRI. Para pendemo hanya diberikan waktu kurang lebih 30 menit untuk melakukan orasi, lalu membubarkan diri.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan saat ditemui di depan Swiss-Belhotel Manokwari, Rabu (30/9/2020), mengatakan, untuk penyampaian aspirasi yang telah dilakukan tadi tidak diberikan ijin, sehingga diimbau hanya boleh berlangsung 30 menit dari pukul 11:30 WIT sampai 12:00 WIT.
Menurut Kapolres, mereka berencana melakukan longmarch menuju kantor MRPB, namun disimpang jalan dihentikan aparat. “Di masa pandemi ini segala macam penyampaian aspirasi tidak berikan atau dilarang, apalagi dalam jumlah massa yang lebih dari 10 orang, 20 orang, karena itu sangat rawan akan semakin banyak yang terpapar,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat massa bubar ada insiden kecil yang dilakukan oleh anak-anak kecil dengan pelemparan air VIT gelas, bahkan pelemparan batu. Namun tidak ada yang terluka baik dari aparat maupun masyarakat.
Sebelum massa membubarkan diri para pemimpin kegiatan orasi  bersama kepolisian sudah melakukan pembicaraan untuk melakukan orasi selama 30 menit dan membubarkan diri. “Mereka mundur kita pun mundur dalam artian mundur untuk konsolidasi,” ujarnya.
Saat itu, Kapolres menurunkan 300 personil untuk mengamankan dua kegiatan sekaligus yakni Aksi Damai dan Operasi Yustisi yang dilakukan di depan Swiss-Belhotel Manokwari.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.