Bila Terpilih, Hermus Indou Siap Lanjutkan Program (Alm) Demas Paulus Mandacan

0
Calon Bupati Manokwari, Hermus Indou menerima aspirasi dari Kepala Dusun Yaser di Balai Persiapan Dusun Binioram, Kampung Induk Ingkwaisi Distrik Prafi.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM Calon Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, jika Tuhan menghendaki pasangan Hermus-Budoyo (HEBO) terpilih pada Pilkada Manokwari tahun 2020, pihaknya siap melanjutkan program pembangunan yang sudah dilakukan oleh mantan Bupati Manokwari (alm) Demas Paulus Mandacan.
Salah satunya pemekaran kampung yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya ini sudah menjadi agenda tetap di masa pemerintahan (alm) Demas Paulus Mandacan bersama Edi Budoyo.
 “Dan saya bersama pak Edi akan tetap berupaya berjuang bersama-sama melanjutkannya dengan bapak/ibu sekalian untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat, terutama masyarakat di tiga dusun ini,” ucap Hermus menjawab aspirasi masyarakat 3 dusun, pada kegiatan penyampaian Aspirasi Masyarakat Dusun Binioram, Dusun Prafi Indah dan Masyarakat Dusun Yaser, Rabu (30/9/2020), di Balai Persiapan Dusun Binioram, Kampung Induk Ingkwaisi Distrik Prafi.
Berbicara tentang pemekaran, lanjut Hermus, akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Atau Pemekaran Kampung. Persyaratannya seperti apa, dan tentu diharapkan setiap usulan pemekaran kampung memenuhi persyaratan, baik persyaratan fisik wilayah maupun teknis.
“Yang paling penting adalah, kedepan biasa pemekaran ada tim dari pemerintah yang turun langsung untuk melihat, baik tim dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melakukan penilaian langsung terhadap kelayakan dari kampung tersebut,” ujar Hermus.
Menurut dia, pada prinsipnya apa yang telah dibangun oleh (alm) Demas Mandacan tetap dilanjutkan. Sehingga diharapkan ketika tim turun nanti dusun-dusun yang sudah ada ini memenuhi persyaratan untuk dimekarkan.
Hermus juga menjelaskan, terkait alokasi dana DAK, dana kampung dan jenis anggaran lainnya tentu menjadi otomatis ketika kampung-kampung yang diusulkan resmi mendapatkan SK. “Kalau sudah punya SK kampung berarti otomatis akan mendapatkan dana kampung/desa. Tetapi jika belum dimekarkan maka kampung persiapan masih masuk dalam distrik atau kampung induk. Jadi kalau ada dana kampung atau bantuan lainnya maka akan diberikan oleh Pemerintah Kampung Induk,” jelas Mantan Kepala Biro Kesra Setda Papua Barat ini.
Hermus juga mengingatkan agar masyarakat tetap membangun hubungan komunikasi yang harmonis dengan pemerintah kampung, sehingga semua bantuan dapat disalurkan secara baik. Sambil menunggu pemekaran kampung yang diusulkan.
Dusun Binioram dan Prafi Indah merupakan pemekaran dari Kampung Induk Ingkwaisi. Sedangkan Dusun Yaser adalah pemekaran dari Kampung Induk Mebji Distrik Prafi, Manokwari. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.