Supaya Tepat Sasaran, Tepat Manfaat dan Tepat Waktu, Dana Covid-19 Akan Diawasi Kejaksaan Tinggi PB

0
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, M.Yusuf.(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM—Kejaksaan Tinggi Papua Barat memastikan akan mengawal, mendampingi dan mengamankan penggunaan dana Covid-19 agar berjalan tepat sasaran.“Ini tugas sehari-hari Kejaksaan, turut serta membangun Papua Barat melalui refocusing dan realokasi. Supaya tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, M.Yusuf ketika ditemui wartawan, Selasa (9/6/2020) di ruang kerjanya.
Sejak dibentuk, Gugus Tugas Kejati Papua Barat telah membantu pemerintah daerah melaksanakan refocucing dan realokasi APBD dengan bekerja sama dengan BPKP. Agar penggunaannya tepat, dan tidak melanggar regulasi-regulasi yang ada. “Kemudian, sasarannya juga harus tepat. Dievaluasi manfaatnya juga tepat,” jelasnya Yusuf.
Anggaran yang tidak tepat, dimisalkan oleh Kajati, seperti anggaran untuk membeli peralatan, sedangkan peralatan tenaga medisnya tidak ada.“Itu dimanfaatkan untuk apa? Yang kelemahan kita kan, dari barang yang kita butuhkan, kemudian tenaga medisnya belum tersedia secara memadai. Itu hambatan juga. Sedangkan ini harus cepat. Ini kan darurat, darurat itu harus cepat,” ungkap Kajati.
Selain itu, dalam membeli peralatan juga harus ada pembanding, walaupun tidak ditender,tapi harus ada pembanding. “Nah ini kita awasi sama Kejaksaan.  Atau pembelian yang sia-sia,artinya belum akurasi penduduknya dan penggunaanya,sudah dipesan. Pas datang ke sini, alatnya tidak ada korelasi dengan kesehatan. Ini tidak boleh terjadi,” tuturnya.
Prioritas saat itu,kata Kajati, anggaran yang ada harus dimanfaatkan untuk meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat. “Baik untuk obat, sarana prasarananya maupun peralatannya,” jelasnya. (aa/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.