Stop Goti (Gonceng Tiga) Demi Keselamatan

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Pengendara sepeda motor masih banyak yang belum paham mengenai aturan berkendara. Sehingga banyak perilaku pengendara yang justru membahayakan keselamatan diri sendiri bahkan orang lain. Seperti hal nya perilaku berkendara dengan membonceng penumpang lebih dari satu alias bonceng tiga atau di papua kita kenal dengan istilah Goti.
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohaimas, Minggu (21/11/2021) menjelaskan, GoTi juga merupakan bentuk pelanggaran dalam berlalu lintas. Mengendarai kendaraan bermotor bonceng 3 (tiga) adalah menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia. Hal itu diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 106 dinyatakan jelas “sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari 1 orang”
“Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping yang mengangkut penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (9) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” bunyi pasal 292.
Jadi tentunya Goti tersebut melanggar peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Selain itu, sepeda motor tidak memiliki kapasitas membonceng lebih dari satu orang. Sehingga dapat membahayakan keselamatan baik pengendara itu sendiri maupun kepada orang lain. Keselamatan berlalu lintas lebih utama dari pada keinginan tampil beda atau sekedar gaya-gayaan
Selain itu Iptu Subhan menjelaskan, mengendarai kendaraan dengan memuat penumpang melebihi jumlah yang ditentukan akan menyebabkan pengendara kekurangan kemampuan akselerasi pada saat mengendarai sepeda motor. “Ketika ada orang yang dibonceng akan meningkatkan tingkat kesulitan pengendara,” ujarnya.
“Roda dua terbatas pada keseimbangan semata, dalam mengendalikan dengan sempurna, pengendara harus selalu dapat menjaga keseimbangannya,” tandasnya. (ars)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.