MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—PT. PLN (persero) menyatakan kesiapannya menjalankan keputusan pemerintah terkait perpanjangan pemberian stimulus listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri pada triwulan ke dua 2021, periode April-Juni.
Hal tersebut diungkapkan General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Abdul Farid ketika melakukan jumpa pers, Senin malam (22/3/2021) di Manokwari.
Sesuai keputusan pemerintah, perpanjangan diskon tarif tenaga listrik PLN berupa diskon 50% bagi konsumen rumah tangga, bisnis dan industri berdaya 450 VA. Serta diskon 25% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi. Selain itu, juga akan mendapatkan potongan 50% pembebasan biaya beban dan biaya pemakaian minimum.
“Kami sadari stimulus listrik ini masih dibutuhkan dan dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ini juga merupakan langkah kami untuk ikut sera dalam pemulihan ekonomi Nasional,” ujar Abdul Farid yang didampingi Lambas Pasaribu, Senior Manager Perencanaan ULWP2B.
Perpanjangan stimulus listrik ini diputuskan, setelah pemerintah dalam hal ini Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementrian Keuangan serta Kementrian BUMN menyepakati kelanjutan kebijakan subsidi listrik dan program stimulus sektor kelistrikan. “Mula April, PLN akan memberikan penyaluran stimulus listrik kepada 86.413 pelanggan di Papua dan Papua Barat,” ujar Abdul Farid. (kp1)