MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Menanggapi persoalan keluhan mahasiswa di luar Papua baru-baru ini terkait beasiswa yang mandeg sejak 2021, Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten menyebut pencairan beasiswa untuk mahasiswa sesuai proposal yang diajukan.
Hal itu diungkap Kabag Kesra Setda Kabupaten Manokwari Olipas Nuham
“Saya baru dapat telpon dari pak sekda tadi malam, bahwa ada mahasiswa yang melapor ke Ombudsman. Waktu itu, Kabag Kesra yang lama mengumpulkan data, dan data itu tidak tahu tercecer dimana. Kita sesuai prosedur, kami tidak bisa melangkahi aturan yang nantinya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya
Olipas menyarankan agar mahasiswa melakukan studi di luar Papua Barat dapat mengajukan proposal yang baru kepada Pemkab Manokwari.
“Karena pencairan beasiswa sesuai proposal yang diajukan, kemudian mendapatkan SK dari bapak bupati. Kami mempersilakan mahasiswa untuk mengajukan proposal sesuai persyaratan,” katanya
Kasubag Pendidikan Kesra Setda kabupaten Manokwari Dorsila Rumadas menambahkan, permasalahan itu bukan kewenangan bagian Kesra, dimungkinkan beasiswa yang dimaksuk adalah wewenang Pemprov Papua Barat.
“Itu entah dari Provinsi atau dari kabupaten, karena dalam berita yang saya baca diberikan setiap enam bulan dalam setahun, sedangkan kita di Kesra tidak tentu enam bulan. Prosesnya sampai berkas lengkap kita proses. Karena Provinsi juga ada bantuan beasiswa, untuk di Kesra kita baru dua tahun ini, sebelumnya bantuan kepada mahasiswa ada di keuangan Pemkab Manokwari,” ujarnya menambahkan
Untuk diketahui, mahasiswa asal Manokwari yang menempuh studi di Jogjakarta menuntut agar pemerintah kabupaten Manokwari segera mencairkan beasiswa kepada 114 mahasiswa, yang sudah dua tahun sejak 2021 tidak kunjung ditranafer ke masing-masing mahasiswa.
Dimana beasiswa yang dimaksud, ditransfer setiap enam bulan dengan besaran Rp6 juta.(dra)