MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM—Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) terus komitmen mengimplementasikan SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Managemen Anti Penguapan (SMAP) dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian industri hulu migas.
“Tahun 2018 SKK Migas mendapatkan SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP ini. SMAP diterapkan di SKK Migas pusat maupun di perwakilan. SKK Migas Pamalu sebagai salah satu dari 5 perwakilan harus tetap mempertahankan SMAP ini,” jelas Rinto Pudyantoro, Kepala SKK Migas Wilayah Pamalu saat Sosialisasi Komunikasi Hulu Migas Bersama Jurnalis Papua dan Maluku yang berlangsung secara virtual, Jumat (17/7/2020).
Dikatakan Rinto Pudyantoro, sertifikasi ini berlaku satu tahun, setiap tahun harus dilakukan review. “Tahun lalu kita dapat lagi, tahun ini tentunya kita harapkan dapat lagi,” katanya. Agar dapat dipertahankan, kata Rinto Pudyantoro, SKK Migas terus komitmen menerapkan pedoman Etika dan Prinsip 4 Nos (No, Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality), dan secara tegas melarang segala bentuk praktik penyuapan dan bentuk kepentingan (zero tolerance).
“Jadi ketika kepala SKK Migas mengeluarkan SK untuk mendapat SMAP. Maka di sana tertuang mengenai maksud dan tujuan untuk mendapatkan SMAP. Salah satunya, supaya SKK Migas tidak ribet dengan kegiatan-kegiatan yang berbau penyuapan. Sehingga kita bisa fokus pada tupoksi kita. Semua serba lurus, semua serba aturan,” tuturnya. “Karena jangan sampai kita terlalu sibuk dengan urus uang, jadi tupoksi kita menjadi lupa. Itu salah satu tujuan dari SMAP,” sambung Rinto.
Lanjut Rinto menjelaskan, dengan SMAP diharapkan dapat menjaga reputasi SKK Migas. Bahwa SKK Migas adalah lembaga dibawah pemerintah yang menjalankan prinsip good governance. “Dengan SMAP itulah reputasi kita bisa dipertahankan. Dan ini diterapkan untuk semua pekerja di SKK Migas, hingga anak istri. Jadi telah menjadi kebiasaan, kita anti suap. Inilah yang dilakukan SKK migas. Beberapa KKKS juga sudah mulai mengikuti,” tandas Rinto. (bm)