MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM– Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy memberikan apresiasi kepada Kajati Papua Barat yang melakukan langkah sidak di Kejaksaan Negeri Manokwari, baru-baru ini.
Menurut Yan Christian Warinussy apa yang dilakukan Kajati Papua Barat sangat luar biasa dan harus menjadi contoh untuk penegak hukum yang lain, bukan saja di lingkungan kejaksaan, namun di kepolisian dan pengadilan.
“Sehingga kalau ada laporan-laporan harus selektif, dan cepat untuk mengecek langsung ke bawah untuk memantapkan aspek pengawasan internalnya, ” ungkap Yan saat ditemui, belum lama ini.
Apa yang diinformasikan dan disampaikan ditanggapi oleh seorang Kajati, adalah hal yang luar biasa menurut Warinussy. “Kajati dalam konteks ini memberikan perhatian yang luar biasa dengan teman-teman yang kemarin klain saya terutama, tiga orang itu Erik dan Yunus maupun Pende dan teman-teman yang lain, termasuk Pak Boy mereka bisa mendapat keringanan hukuman yang luar biasa,” ucap Warinussy.
Menurutnya, Kajati Papua Barat memiliki sosok yang patut untuk di dorong menjadi pemimpin di tingkat kejaksaan tinggi di Indonesia, karena dinilai berhasil mengamati dengan baik, mempertimbangkan tidak hanya aspek penegakan hukumnya, tapi juga aspek ketertiban di dalam masyarakat.
“Percuma kalau kita tegakkan hukum, tetapi ketertiban di masyarakat tidak terjadi, dan itu yang beliau lakukan, mempertimbangkan memberikan catatan ,sehingga dalam pertimbangan tuntutan-tuntutan rentun yang diajukan oleh kejaksaan negeri itu juga bisa berhasil,” tuturnya.
Ia berharap hal ini juga ada dampaknya untuk 23 kliennya saat ini sedang diadili di Pengadilan Negeri Fakfak.
“Yang dituduh juga makar, mereka ini masyarakat, mereka jalan ramai-ramai dari satu kampung yang kurang lebih 30 km ke Fakfak untuk menyampaikan aspirasi kemudian dituduh makar. Sekarang sedang di proses di Pengadilan Negeri Fakfak, kita berharap ini juga menjadi satu catatan bagi pak Kajati untuk melihat mereka, karena ini masyarakat kampung biasa yang tidak bersenjata mereka hanya bawa parang, tombak, panah, ini kan kebiasaan orang Papua kemana-mana to. Kalau mereka bawa senjata, misalnya mereka bawa granat, mereka bawa bom itu berarti sudah jelas, itu tidak bisa di toleransi oleh hukum,” pungkasnya.